oleh

Diduga Buat SPJ Fiktif Oknum Kades Dipolisikan

Palembang, jurnalsumatra.com – Lantaran tidak terbuka kepada masyarakat Muratara oknum kepala desa (Kades) Muratara dilaporkan ke Polda Sumsel atas dugaan telah membuat SPJ Fiktif. Berdasarkan temuan, dilapangan dugaan penyelewengan yang terindikasi dilakukan oknum Kades Belani Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara Provinsi Sumsel yakni, mulai Sewa Kantor Desa Pemeliharaan kantor Desa, dan sejumlah penyimpangan lainnya.

Marwan selaku Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Persaudaraan Wirra Nusantara Muratara menyampaikan, laporan yang dilayangkannya ini merupakan tindak lanjut atas perilaku oknum Kades Muratara, karena, diduga telah ditemukan sejumlah dugaan penyimpangan, terutama dalam kasus dugaan SPJ Fiktif.

“Benar, oknum kepala desa Muratara ini kami laporkan ke Polda Sumatera Selatan (Sumsel) atas dugaan SPJ Fiktif dan dugaan penyimpangan lainnya,” ungkap Marwan pada Selasa (05/10/2021). Diakui Marwan, sebelumnya ada temuan atas dugaan Penyalahgunaan Dana Desa (DD) yang terindikasi telah dilakukan Mark-Up dan SPJ Fiktif laporan Realisasi DD Belani Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara.

“Untuk diketahui, kami sebelumnya sudah menyampaikan informasi kepada pihak Polres Muratara dalam hal untuk melaporkan oknum kepala desa (Kades) Belani yang diduga telah melakukan Mark-Up dan SPJ Fiktif dalam Realisasi penggunaan Dana Desa (DD) sejak tahun 2018 sampai dengan 2020 lalu,” cetusnya. Dalam pengaduan ke Polda Sumsel tersebut, dijelaskan Marwan, atas dugaan terindikasi penyimpangan anggaran kegiatan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) di Desa Belani Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Muratara.

“Sejumlah dugaan penyelengan dari tahun 2018 sampai dengan 2020, yang dilakukan oknum Kades Belani ini, kami sampaika kepada pihak Polda Sumsel. Laporannya telah kami layangkan pada tanggal 30 September 2021 kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Polres Muratara,” tambahnya. Marwan optimis laporan yang Ia sampaikan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Muratara, dapat menindaklanjuti laporan tersebut, dan dirinya berjanji akan terus mengawal kasus dugaan penyimpangan ADD-DD tahun 2018 sampai 2020.

“Kasus ini, akan kami terus kawal hingga ketemu titik terang atas dugaan penyimpangan yang dilakukan oknum Kades Belani dan laporan dugaan SPJ Fiktif,” pungkas Marwan. Sementara, Polres Muratara melalui Kasium Iwan membenarkan bahwa adanya laporan yang di layangkan oleh LSM Persaudaraan Wirra Nusantara, terkait atas dugaan penyimpangan ADD-DD tahun anggaran 2018 sampai dengan 2020.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed