Kupang, jurnalsumatra.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mengingatkan warga Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk waspada terhadap penyebaran virus Corona.
“Pemerintah Kota Kupang minta warga untuk tidak lengah dan tetap waspada terhadap penyebaran kasus COVID-19 karena masih ditemukan kasus positif COVID-19 di Kota Kupang,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Kupang, Ernest Ludji di Kupang, Sabtu
Ia menjelaskan, kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kota Kupang hingga saat ini mencapai 15.201 orang terdiri dari pasien COVID-19 yang dinyatakan sembuh sebanyak 14.747 orang.
Sementara warga Kota Kupang yang meninggal dunia karena terpapar virus Corona mencapai 326 orang dan yang sedang dalam perawatan medis dan isolasi mandiri sebanyak 128 orang.
Dia menambahkan, Pemerintah Kota Kupang berharap warga tetap menaati protokol kesehatan pencegahan COVID-19 seperti memakai masker, menjaga jarak, membatasi mobilitas, mencuci tangan dengan sabun dan menghindari kerumunan.
“Apabila melakukan interaksi dengan orang lain di luar rumah agar tetap menggunakan masker sehingga bisa mencegah adanya penularan virus Corona,” tegasnya.
Dia menjelaskan, pemerintah Kota Kupang terus melakukan operasi penertiban protokol kesehatan pencegahan COVID-19 karena status PPKM Level III masih diberlakukan di Kota Kupang hingga 4 Oktober 2021.
“Memang ada kelurahan yang sudah nihil dengan kasus COVID-19 dan pembatasan aktifitas masyarakat tetap dilakukan karena Kota Kupang masih pada status PPKM level III dalam mencegah penularan COVID-19,” kata Ernest Ludji.(anjas)
Komentar