oleh

Otoritas Bandara Soetta integrasikan data penumpang internasional

Jakarta, jurnalsumatra.com – President Director PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin mengatakan penumpang pesawat dari luar negeri yang baru mendarat di Bandara Soekarno-Hatta harus menjalani prosedur tes PCR untuk mencegah terjadinya peningkatan penularan Covid-19 termasuk varian-varian baru.

Kementerian Perhubungan, AP II, maskapai, KKP Kemenkes dan seluruh stakeholder selalu berupaya meningkatkan standar dalam setiap aspek.

“Kami menyambut baik adanya integrasi data penumpang sehingga stakeholder Bandara Soekarno-Hatta dapat melakukan berbagai persiapan dengan baik dan akurat untuk memastikan prosedur kedatangan internasional dapat berjalan semakin baik lagi,” kata Muhammad Awaluddin dalam keterangannya yang dipantau di Jakarta, Jumat.

Untuk memastikan prosedur kedatangan internasional dijalankan dengan baik serta protokol kesehatan tetap dijalankan dengan standar tinggi di Bandara Soekarno-Hatta, Kementerian Perhubungan bersama stakeholder Bandara Soekarno-Hatta menetapkan berbagai pengaturan kedatangan penumpang internasional.

Salah satu pengaturan yang dilakukan tercantum di dalam surat Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Nomor AU.006/2/7/DRJU.DAU-2021.

Berdasarkan surat tersebut, mulai 30 September 2021, maskapai nasional dan maskapai asing wajib menyerahkan data rencana kedatangan pesawat dan jumlah penumpang yang diangkut sebelum pesawat berangkat dari bandara asal (origin) kepada Ketua Komite Fasilitas Bandar Udara, Komandan Satgas Udara, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan dan Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta.

Lanjut Muhammad Awaluddin, AP II telah menyiapkan infrastruktur teknologi informasi guna memudahkan pelaporan atau integrasi data penumpang pesawat.

AP II menyiapkan aplikasi Health Protocol Readiness (HORE) untuk digunakan maskapai dan stakeholder Bandara Soekarno-Hatta.

“Aplikasi ini mempermudah pelaporan atau integrasi data penumpang pesawat internasional yang akan tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, sesuai yang diamanatkan di dalam surat Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub,” ujarnya.

Ia menjelaskan, di bandara keberangkatan, maskapai dapat mengisi data-data penumpang ke aplikasi HORE, sehingga ketika penumpang masih dalam penerbangan ke Bandara Soekarno-Hatta, stakeholder sudah menerima data-data penumpang itu.

Data penumpang yang diterima stakeholder kemudian menjadi dasar penanganan dan pengaturan di area kedatangan internasional.

“Ketika penumpang pesawat tiba di Terminal 3, maka sudah dilakukan pengkondisian di area kedatangan internasional sehingga prosedur dapat dijalankan dengan baik oleh KKP Kemenkes, AP II, dan stakeholder lainnya,” jelasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed