oleh

DPRK setuju APBK Perubahan 2021 Aceh Barat Rp1,3 triliun

Meulaboh, jurnalsumatra.com – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat menyetujui Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Perubahan Tahun 2021 sebesar Rp1,3 triliun lebih, untuk ditetapkan sebagai Qanun (Perda) Kabupaten Aceh Barat.

“Alhamdulillah, pembahasan terhadap perubahan APBK tahun 2021 telah selesai dengan lancar,” kata Bupati Aceh Barat Ramli MS, di Meulaboh, Kamis.

Ia mengatakan, APBK perubahan tahun anggaran 2021 telah disepakati dengan komposisi di antaranyua pada sektor pendapatan sebesar Rp1,308 triliun lebih, belanja daerah sebesar Rp1,416 triliun, dan pada sektor pembiayaan sebesar Rp108 miliar lebih.

Ramli MS mengatakan APBK Perubahan diharapkan agar dapat segera digunakan pada sisa anggaran tahun 2021, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat dari berbagai program pembangunan telah direncanakan oleh pemerintah daerah.

Selain itu, ia berharap penggunaan anggaran APBK-P tersebut dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat di tengah pandemi COVID-19.

Dalam rapat paripurna tersebut, sebanyak empat fraksi di DPRK Aceh Barat menyatakan menyetujui rancangan APBK-Perubahan tahun anggaran 2021, di antaranya Fraksi Partai Aceh, Partai Gerindra, Partai Golkar, dan Persatuan Demokrat Sejahtera.

Sedangkan, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) belum menentukan sikap politiknya sampai sejumlah catatan yang disampaikan ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah selaku badan eksekutif.(anjas)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed