Lahat, jurnalsumatra.com – Dimasa kepemimpinan Fithrah SH selaku Kejari Lahat, terus dan terus menyenter para pelaku tindak pidana korupsi diwilayah hukum Kejari Lahat. Terbukti sejak tahun 2020 sampai dengan 2021 saat ini, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat telah selesaikan sedikitnya empat (4) kasus korupsi naik ketingkat Penyidikan (DIK), sedangkan tiga (3) kasus dalam pemberkasan, dan satu (1) nya telah putus.
“Benar, kita telah selesaikan sedikitnya 4 kasus tindak pidana korupsi naik ke Tingkat Penyidikan (DIK), 3 kasus masih dalam Pemberkasan, dan 1 nya lagi sudah putus,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lahat Fithrah SH melalui Kasi Intel Kejari Lahat Faisal SH, pada Selasa (28/09/2021). Namun, diakui Faisal, sudah terdapat pihak pihak yang merasa resah, dengan beberapa kegiatan pemeriksaan yang dilakukan Kejari Lahat saat ini, dan melakukan upaya Negatif untuk menjatuhkan Citra Kejaksaan.
“Kami beranggapan ada gerakan perlawanan dari pelaku maupun simpatisan korupsi dengan membiayai oknum oknum masyarakat untuk melemahkan capaian kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat dengan cara menebarkan berita berita kebencian dan Negatif kepada Kejari Lahat,” jelas Faisal dengan tegas. Untuk itu, sambung Faisal, pihaknya tetap tenang dan santai mengahadapi berbagai Opini yang menyerang demi untuk menjatuhkan kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat. Bahkan, Faisal percaya dan yakin, masyarakat Kabupaten Lahat tetap akan mendukung kinerja Kejari Lahat yang sedang giat giatnya bekerja untuk pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Kabupaten Lahat. “Walaupun diserang dengan berbagai Opini yang demi menjatuhkan Kejari Lahat, namun, kita tetap akan fokus yang saat ini sedang giat giatnya bekerja untuk pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Lahat, kami juga mintak doa nya kepada Rakyat Kabupaten Lahat,” pungkas Faisal. (Din)
Komentar