Sementara, Anjasra Karya SH diwawancarai usai dari Sertijab mengaku, terkait mutasi dalam tubuh kejaksaan adalah hal yang biasa. Dirinya atas nama pribadi dan keluarga mohon pamit dan meminta maaf kepada semua warga masyarakat Kabupaten Lahat apabila selama menjabat masih banyak kekurangan, baik tingkah laku yang sengaja maupun yang tidak disengaja.
Lebih jauh mantan Kasi Pidsus Kejari Lahat ini mengatakan, kepada pejabat baru yang menggantikan jabatannya, berharap kepada pejabat yang baru agar dapat meneruskan pekerjaan yang dimulai dan dapat menyelesaikan pekerjaan tersebut sebagai mana mestinya. “Saya atas nama prinadi dan keluarga mohon doa dan mohon maaf pada rekan media dan masyarakat bila ada sesuatu hal yang kurang berkenan selama saya bertugas di Kabupaten Lahat,”ungkap Anjasra Karya. Seraya menjelaskan, memintak doa kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lahat agar dapat mengemban amanah jabatan selaku Kasi Intel Kejari Prabumulih ditempat yang baru. (Din)
Komentar