oleh

Anjasra Karya Jabat Kasi Intel Prabumulih

Lahat, jurnalsumatra.com –  Jajaran di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lahat, bergeser. Kali ini, mantan Kasi barang bukti (BB) Kejari Pesawaran Provinsi Lampung, dipercaya menjabat Kasi Kasi Pidsus Kejari Lahat Provinsi Sumsel. Sedangkan, untuk Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Lahat Anjasra Karya SH dipindahkan dan dipercayakan untuk menduduki selaku Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih, Provinsi Sumsel.

Acara serah terima jabatan (Sertijab) tersebut, dilaksanakan pada Senin (20/09/2021) , yang dipusatkan diruang Aula Kejari Lahat. Kasi Pisdus Kejari Lahat Anjasra Karya SH ke Raden Timur Ibnu Rudianto SH, yang sebelumnya menjabat Kasi BB Kejari Pesawaran Provinsi Lampung. Dalam acara serah terima jabatan (Sertijab) tersebut, langsung dipimpin Kajari Lahat Fithrah SH serta seluruh Pejabat Utama, dan karyawan, serta Pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lahat.

Dalam sambutannya Kajari Lahat Fithrah SH menyampaikan, pergantian ini merupakan hal yang wajar. Karena, hal tersebut, sebagai bentuk kebijakan pimpinan Kejaksaan RI dalam rangka regenerasi personil dan tuntutan kebutuhan serta bentuk penyegaran pada personil Kejaksaan. Selain itu, diakui Kajari Lahat, hal seperti ini, bertujuan untuk mengoptimalkan kemampuan lembaga serta mendukung tugas pokok Kejaksaan Republik Indonesia. Termasuk, juga dalam mutasi di Kejari Lahat yang saat ini dilaksanakan.

“Saya atas nama pimpinan Kejaksaan Negeri Lahat menyampaikan selamat atas Pelantikan sebagai Kasi Tindak Pidana Khusus dari Pejabat lama Anjasra Karya, SH kepada Raden Timur lbnu Rudianto, SH. Dalam kesempatan ini tidak lupa kami juga mengucapkan terima kasih kepada Anjasra Karya, SH yang telah melaksanakan tugasnya sebagai kasi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lahat selama  ini,” terang Fithrah SH, kemarin.

Ia menjelaskan, seksi Tindak Pidana Khusus dibawah kepemimpinan Anjasra Karya, SH, telah berhasil mencapai prestasi kerja yang membanggakan. Kinerja selama tahun 2020 hingga 2021 berupa Penyidikan tindak pidana korupsi sebanyak 3 (tiga) perkara serta perkara Pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme sebanyak 1 (satu) perkara. Dan telah menyelesaikan penuntutan perkara sebanyak 2 (dua) perkara.

“Melihat kinerja Anjasra Karya yang begitu besar, dan tentu tidak lepas dari semangat kerja yang kompak dengan para pegawai dan antar bidang yang telah terjalin saat ini oleh saudara Anjasra Karya. Sehingga, kami selaku pimpinan pada Kejaksaan Negeri Lahat sangat terbantu dengan pola kinerja yang dimilikinya,” ucap Kajari Lahat dalam pidatonya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed