oleh

Pencuri Mobil Diamankan Ke Polsek Lingkiti

OKU, Jurnalsumatra.com – Telah terjadi pencurian Mobil Honda Jazz warna abu – abu muda metalik BG 1351 FN sekitar pukul 05.00 Wib milik korban Kartika Sari Binti Saparudin alamat Desa Bandar Jaya Kecamatan Lengkiti Kabupaten OKU. Berikut satu Buah tas selempang yang berisikan uang sebesar tiga (3) juta rupiah dan STNK  Mobil. Tas tersebut sebelumnya berada di dalam lemari tv dalam rumah atas Kejadian peristiwa tersebut korban Melaporkan ke Polsek  lengkiti untuk di proses lebih lanjut. “Kamis (16/09/2021).

AP(18) pekerjaan Bengkel warga Jln. Mangku alam tanjung alam permainan Rt 14 Rw 05 Kecamatan Kota Bumi Selatan Kabupaten Lampung Utara. Diduga telah mencuri Mobil dan tas milik korban Kartika Sari Binti Saprudin. atas kejadian tersebut AP harus mempertanggung jawabkan di hadapan pihak berwajib (Polisi). Kasi Humas Polres Ogan Komering Ulu (OKU) AKP Mardi Nursal mengatakan dalam peristiwa Setelah Kejadian tersebut Korban Bersama saksi Melakukan pengejaran Terhadap pelaku. Kemudian saksi atas nama Insan mendapat kan informasi bahwa mobil milik Korban Berada di pom Bensin. Yang ada terdapat di daerah Kota Bumi Lampung. Lalu korban dan saksi menuju kesana. Sesampai di sana di dapati pelaku dan satu unit Mobil Honda Jazz milik korban. Selajutnya saksi dan korban mengamankan tersangka dan Barang Bukti. “Setelah itu menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada pihak ke Polisiaan Polsek Lengkiti. Dan Pelaku di amankan di Polsek. “Ucapnya melalui rilis. Jum’at (17/09/2021).

Dari hasil keterangan Korban, Pelaku bekerja sebagai pegawai bengkel korban dan tinggal dirumah korban yang baru bekerja selama 3 Minggu. Berikut dasar dari laporan Polisi : LP. B / 07  / IX/ 2021/ SPKT / Polsek Lengkiti/ Polres Ogan Komering ulu / Polda Sumatera Selatan. Adapun dari barang bukti yang sudah diamankan satu (1) unit Mobil Honda Jazz nompol Bg 1351 Fn, satu (1) lembar STNK An. Korban dan satu (1) buah tas selempang warna hitam merek polo. “Pungkasnya. (Win)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed