oleh

Kejari Lahat Keluarkan Surat DPO Bapak dan Anak

Lahat, jurnalsumatra.com – Mantan kepala desa (Kades) Banjar Negara Suldan Helmi, dan Jaka Batara selaku Sekretaris sekaligus merangkap Bendahara Desa Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat, kini statusnya secara resmi menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat. Kedua tersangka yang tersandung kasus korupsi Dana Desa (DD) tahun 2017 – 2018 silam, dijadikan DPO pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat ini, dikarenakan, keduanya tidak Koperatif dalam memenuhi panggilan Tim Penyidik Kejari Lahat.

Kepala Kejari Lahat Fithrah SH kepada wartawan menegaskan, sejak dari pemanggilan pertama sampai saat ini tak kunjung datang. Bahkan, untuk dilakukan klarifikasi juga keduanya tidak bisa hadir. “Ternyata, kedua tersangka yakni, Suldan Helmi mantan Kepala Desa Banjar Negara dan Jaka Batara Bin Suldan Helmi yang merupakan Sekretaris yang merangkap sebagai Bendahara Desa dari hasil penelusuran sudah tidak berada di Desa lagi, kemungkinan sekeluarga telah pergi alias kabur,” ungkapnya saat Konfrensi Pers diruang Aula Kejari Lahat pada Kamis (16/09/2021).

Tidak itu saja, diakui Fithrah, untuk data mantan Kades dan Sekretaris sekaligus merangkap Bendahara Desa Banjar Negara ini, pihaknya telah mengirim ke Kejati Sumsel. “Kendati kedua tersangka tidak ada, namun, proses hukum tetap dilanjutkan. Untuk itu, bulan 10 ini akan kita limpahkan perkaranya ke Pengadilan Tipikor Palembang,” terangnya.

Lebih jauh, Fithrah menghimbau dan mengajak semua masyarakat jika mengetahui kedua tersangka ini, bisa menghubungi Kejaksaan Negeri Lahat melalui Nomer Handphone 082182232211 atas nama Faisal Kasi Intel Kejari Lahat. “Maka dari itu, kami berharap bagi masyarakat yang mengetahui tentang keberadaan kedua tersangka yakni Bapak dan Anak ini agar bisa segera menghubungi kami di Kejaksaan Lahat,” pungkas Kejari Lahat.

Ditambahkan Kasi Pidsus Kejari Lahat, Anjas Karya SH menyampaikan, untuk kasus dugaan korupsi dana desa (DD) Desa Banjar Negara Kecamatan Lahat Selatan ini, sangat fatal sekali khususnya di pembangunan Balai Desa yang terletak dipinggir Sungai Lematang kondisinya sudah roboh. “Dalam pengerjaannya Balai Desa ini sudah menyalahi dibangun dipindahkan pinggir Sungai Lematang. Mirisnya lagi, dalam pembangunannya mantan Kades Banjar Negara ini, tidak melibatkan masyarakat, dan BPD Desa setempat,” imbuh Anjas dengan tegas. (Din)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed