Liespono mengatakan, hanya butuh waktu tiga hari berdasarkan keterangan korban, saksi, dan diperkuat dengan Rekaman CCTV yang ada diseputaran TKP ditemukan petunjuk mengarah diduga sebagai aktor atau dalang dalam aksi Curat PTM Square tersebut. Bermodal dari petunjuk inilah, sambungnya, pada Sabtu (04/09/2021) sekira pukul 03.30 WIB, telah dilakukan penangkapan yang di Pimpin oleh AIPTU JS. Ritonga Kanit Reskrim Polsek Kota Lahat bersama BRIPDA MW. Nasution BA unit Reskrim Polsekta Lahat, serta di Back Up delapan (8) orang anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Lahat.
Liespono menjelaskan, awalnya petugas mengamankan seorang laki laki bernama Ade Apriansyah dilokasi Simpang Karet Kecamatan Pagar Alam Selatan, Kota Pagar Alam, lalu, hasil Introgasi/Keterangan tersangka mengetahui telah melakukan Pencurian sebagaimana tersebut di atas bersama dua (2) orang laki-laki. “Kedua temannya yakni, Deki Andi dan Aan Jaya Saputra. Selanjutnya, berbekal info itu, sekitar jam 05.00 WIB anggota berhasil menangkap Deki Andi di Desa Pajar Menang Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang. Hasil keteranga TSK didapatlah temannya Aan Jaya Saputra telah diamankan Sat Reskrim Polres Pagar Alam sehari sebelumnya dalam perkara lain,” tuturnya.
Tanpa mengulur waktu lagi, tersangka berikut barang bukti (BB) dibawa ke Polsek Kota Lahat untuk dilakukan proses Penyidikan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku. “Kini kedua tersangka sudah dijebloskan kedalam jeruji besi Polsek Kota Lahat, sedangkan barang bukti (BB) berupa 1 unit mobil Suzuki Carry Futura jenis Pick Up berwarna putih tanpa Plat No Pol, Noka : MHYESL415EJ-329051 Nosin : G15AID967372, 1 unit mobil Suzuki APV Arena warna hitam dengan Nopol BG 1050 A, dan 1 buah socket warna putih,” pungkas Liespono. (Din)
Komentar