oleh

Warga Minta Kades Muara Siban Bertindak

Lahat, jurnalsumatra.com –  Sejumlah warga Desa Muara Siban Kecanatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat, kian menggeluhkan suara bising dan limbah debu sisa dari mesin penggilingan kopi dan padi yang terletak berdekatan dengan pemukiman warga setempat. “Kami merasa sangat terganggu dengan keberadaan mesin penggiling kopi dan padi yang saat ini, kapasitasnya berdiri kokoh ditengah tengah pemukiman warga Desa Muara Siban Kecamatan Kota, Kabupaten Lahat,” ungkap sumber seraya minta namanya dirahasiakan kepada wartawan pada Ahad (15/08/2021) .

Menurut sumber, operasi mesin penggiling kopi dan padi yang sudah bergerak sejak belasan tahun silam tersebut, seolah olah tidak ada teguran dari Pemerintah setempat dalam hal ini kepala desa (Kades) Desa Muara Siban Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat. “Setidaknya, kepala desa Muara Siban mengambil langkah dan meneruskan keluhan kami warga masyarakat Desa Muara Siban Kecamatan Kota Lahat,” ujarnya lagi.

Yang jelas, kata sumber, apabila tidak ada tindakan dari kepala desa (Kades) Muara Siban Kecamatan Pulau Pinang Kabupaten Lahat, dalam waktu dekat ini, maka tidak menutup kemungkinan warga yang merasa terganggu oleh penggilingan mesin yang ada, akan mendatangi kantor Kades Muara Siban. “Ini, merupakan keluhan hati kami selaku warga Desa Muara Siban yang merasa terganggu oleh aktifitas mesin baik, suara bising hingga, limbah debu yang keluar dari mesin kopi dan padi tersebut,” tambahnya.

Untuk itu, suara warga desa Muara Siban yang tinggal didekat penggilingan mesin ini muncul dan menyampaikan pendapat secara tertulis, karena, sumber menganggap sebagai rakyat yang telah disepelekan haknya sebagai warga Negara. “Mesin penggiling yang sudah sangat lama berdiri ini, tetap berbunyi kencang dan seolah tak ada lagi kehidupan disekelilingnya. Kami, selaku warga Negara juga butuh hidup sehat, butuh kenyamanan dalam kehidupan di Republik ini,” urainya.

Diungkapkannya, warga Muara Siban datang sebagai Rakyat untuk menyampaikan secara lisan didepan kantor. Ini keluhan kata sumber, sebagai teguran disampaikan kepada kepala desa (Kades) Muara Siban Kecamatan Pulau Pinang Kabupate Lahat. “Oleh karenanya, kami berharap selaku pengemban amanah dari Rakyat, dapat menyampaikan keluhan kami, dan menegur serta memanggil sipemilik mesin penggilingan kopi dan padi, yang telah bertahun tahun beroperasi ditengah pemukiman warga Muara Siban,” harapnya.

Sementara, kepala desa (Kades) Muara Siban Kecamatan Pulau Pinang Kabupaten Lahat, Kuswarak dikonfirmasi, sudah sempat mengkoordinasikan persoalan masih terusnya beroperasi mesin penggiling kopi dan padi. Terkait soal izin, diakui Kuswarak, sampai dirinya hampir berakhir masa jabatan selaku Kepala Desa (Kades) Muara Siban Kecamat Pulau Pinang Kabupaten Lahat ini, tidak pernah sipemilik mesin penggiling kopi dan padi mengusulkan atau membuat suart izin yang dimaksud.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed