Lanjut Alamsyah, dalam aksinya, para pelaku ini mencari sumur minyak yang sebelumnya telah ditutup. Sumur tersebut lalu dibersihkan dengan alat berupa cangkul dan lainnya, selanjutnya kembali dipasang pipa dan ditarik ke atas menggunakan sepeda motor. “Mereka kita jerat dengan Pasal 40 angka ke-7 UU no 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara,” tegasnya. (Rafik Elyas)
AKBP Alamsyah Pelupessy Dapat Apresiasi Dari Alamsyah Coy
News Feed
Dukung program Ketahanan Pangan, Polsek Lalan Tanam Jagung Bersama
Musi Banyuasin, Sumsel|Selasa, 21 Januari 2025, 21:51
Post Views: 3 MUBA, JURNAL SUMATRA – Kapolsek Lalan Iptu Zulkarnain Afianata, ST., M.Si., MH bersama Pemerintah Kecamatan Lalan melaksanakan penanaman jagung Baca Selengkapnya
Kapolres Muba Terima Penghargaan Peringkat 1 Kategori Pelayanan Publik dari Ombudsman RI
Musi Banyuasin, Sumsel|Senin, 20 Januari 2025, 19:57
Post Views: 2 MUBA, JURNAL SUMATRA – Polres Musi Banyuasin (Muba) Polda Sumsel menerima penganugerahan predikat peringkat ke 1 Dalam Kepatuhan Opini Baca Selengkapnya
Ratusan Satpam Asal Banyuasin dan Muba Ikuti Apel Konsolidasi
Musi Banyuasin, Sumsel|Jumat, 17 Januari 2025, 16:19
Post Views: 2 MUBA, JURNAL SUMATRA – Ratusan Satuan Pengamanan (Satpam) yang bertugas dalam wilayah Kabupaten Banyuasin dan Musi Banyuasin (Muba) mengikuti Baca Selengkapnya
2024 Turun Signifikan, Kerja Keras Satres Narkoba Polres Muba Dapat Hasil Maksimal
Musi Banyuasin, Sumsel|Jumat, 17 Januari 2025, 14:37
Post Views: 9 MUBA, JURNAL SUMATRA – Upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana kasus narkotika dan obat-obatan terlarang menunjukkan hasil maksimal hingga Baca Selengkapnya
PDAM Tirta Randik Lakukan Berbagai Antisipasi Untuk Menjaga Kualitas Air
Musi Banyuasin, Sumsel|Jumat, 10 Januari 2025, 15:52
Post Views: 24 MUBA, JURNAL SUMATRA – Musim hujan dengan intensitas tinggi, seperti yang terjadi saat ini biasanya akan berdampak pada kualitas Baca Selengkapnya
Komentar