oleh

Pelaku Pembunuhan Berhasil Dibongkar Reskrim Polres Lahat

Modus operandi tersangka, menurut Liespono, dengan cara pelaku membangunkan korban yang sedang tidur dirumahnya. Lalu, membunuh korban dengan memakai alat satu bilah senjata tajam (Sajam) jenis parang bergagang plastik putih yang berada didalam rumah tersangka. “Nah, setelah menghabiskan nyawa korban tersangka mengambil barang barang milik korban berupa 1 unit R2 merk Honda Beat warna hitam, 1 buah Handphone merk OPPO dan uang sebanyak Rp.1.050.000′- guna untuk dipakai dalam pelariannya. Kini, tersangka berikut barang bukti Sajam telah diamankan di Polres Lahat,” pungkas Liespono. (Din)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed