Terakhir diungkapkan mantan Kepala BPMDesa Lahat, surat dari Kepala Pol-PP, Linmas, dan Damkar Pemkab Lahat tanggal 5 Agustus 2021 No 300/406/Sat-Pol-PP D/2021 tentang penutupan usaha tempat hiburan malam. Kerap terjadinya keributan dilokasi tersebut, sehingga menimbulkan keresahan masyarakat. “Yakni, kejadian keributan pada akhir bulan Juni 2020 lalu, dan ditindaklanjuti surat pernyataan sikap masyarakat Desa Tanjung Payang, Kecamatan Lahat Selatan, dan keributan pada akhir bulan Juli 2021. Maka dari itu, tempat hiburan malam Cafe Rahmat dan Cafe Hello Kitty ditutup secara permanen,” pungkas Fauzan.
Sementara, RH dikonfirmasi dirinya, tetap menerima apapun langkah yang diambil oleh Kepala Daerah Bupati Lahat melalui Kasat Pol-PP, Linmas, dan Damkar Pemkab Lahat menyengel Cafe atau tempat usaha yang dirintisnya selama ini, dan bisa menghasilkan pundi pundi rupiah. Akan tetapi, diharapkan RH, penutupan Cafe tersebut bukan hanya miliknya saja, kalau bisa seluruh Cafe atau tempat hiburan malam lainnya yang ada di Kabupaten Lahat, karena, semuanya tidak mengantongi izin dan dinilai juga rawan akan konflik. “Saya berharap, bukan hanya dua Cafe di Tanjung Payang Kecamatan Lahat Selatan saja, agar tidak tebang pilih seluruh Cafe yang ada di Kabupaten Lahat ditutup, karena, saat ini juga bertepatan dengan Lahat sedang PPKM dan memasuki Level 3,” ucap RH. (Din)
Komentar