Muba, jurnalsumatra.com – Kepolisian Resort Musi Banyuasin melakukan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis Shabu. Pemusnahan barang- bukti narkoba Sebanyak 10.600,71 gram itu dipimpin langsung oleh Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya SH,SIK, dengan disaksikan Forkopimda) Kabupaten Muba, bertempat di aula H. Alex Noerdin, Polres Muba, Senin (02/08/2021) pagi.
Dari pantauan, puluhan kilogram narkoba itu diblender lalu dimasukkan kedalam ember dengan di campur detergen, kemudian dibuang ke dalam septic tank. Dalam pidatonya, Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya, SH, SIK mengatakan, kalau barang bukti jenis sabu itu didapat dari kejadian lakalantas yang terjadi di wilayah Tungkal Jaya pada 11 Juni yang lalu, antara mobil Daihatsu terios warna putih No pol B 1962 EFY dengan sebuah truk diesel.
“ini hasil sitaan dari kejadian lakalantas yang terjadi diwilaya Tungkal Jaya lalu, tersangka belum tertangkap, karena sempat melarikan diri. Namun dari TKP kita berhasil menemukan kendaraan yang bertabrakan dan barang bukti sabu pada mobil terios tersebut, ”Ujarnya. Menurut Erlin, dari hasil penyelidikan pihaknya telah berhasil mengidentifikasi pemilik barang haram tersebut. “Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak lama. Kita bisa melakukan penangkapan. Disini Kita sudah kerjasama dengan Polda Sumut dan dan Polda Aceh agar di back up guna mengungkap siapa pemilik,”Tegasnya. (Rafik Elyas).
Komentar