oleh

Wanita Dan Sepupunya Tertangkap Mencuri Kambing

Muba, jurnalsumatra.com – Polisi sector Babat Toman Resort Musi Banyuasin mengamankan dua orang pelaku yang terlibat pencurian hewan ternak milik warga. Kasus pencurian tersebut, terjadi di Desa Kasmaran Kecamatan Babat Toman Kabupaten Muba, Rabu (07/7/2021) sekira Pukul 22.30 Wib. Kapolres Muba Akbp Erlin Tangjaya, SH, S.ik melalui Kapolsek Babat Toman Akp Andi K Jaya, SH mengatakan, dua warga yang diamankan tersebut adalah satu pria Dan satu wanita dan kedua nya masih sepupu.

” Yakni DEKI KURNAINI, (31) warga dusun III Mandi Angin Kecamatan Rawas Ilir Kabupayen Musi Rawas dan IRA OVRIANTI (27) warga Toman Kecamatan Babat Toman Kabupaten Muba.” Jelas Andi saat dikonfirmasi Sabtu (10/07/2021). Menurut Kapolsek, polisi mengamankan dua orang pelaku itu, setelah menerima laporan dari warga yang menangkap basah para pelaku yang mengambil 1 (satu) ekor hewan ternak kambing berjenis kelamin betina berwarna hitam milik warga.

Sementara dari keterangan para pelaku yang didapati awak media, para pelaku sebelum-sebelumnya berkeliling mencari hewan ternak milik warga yang berkeliaran dengan tujuan untuk mencuri hewan ternak tersebut. Kemudian melihat seekor kambing betina warna hitam yang sedang berada di seputaran tempat pembuangan sampah Dusun V Desa Kasmaran, pelaku deki turun Dari motor nya langsung mengikat lehernya untuk diikat di pepohonan dekat sampah.

Sedangkan pelaku IRA langsung bertugas melakukan pengintaian sekitar agar aman untuk ditinggalkan terlebih dahulu. “Malam hari saat sudah gelap para pelaku kembali ke tempat kambing tersebut. Disitu lah kedua langsung ditangkap warga saat para pelaku hendak melepaskan tali kambing” Terang Kapolsek. Lanjut nya, para pelaku langsung diamankan ke mapolsek babat toman guna proses hukum selanjutnya. Pasal 363 ayat (1) ke 1e dan ke 4e KUHPidana telah diterapkan ke para pelaku. (Rafik elyas).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed