Berikutnya untuk kegiatan sektor konstruksi dapat berjalan 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Terkait ibadah di rumah ibadah ia menyampaikan dapat dilaksanakan sebagaimana biasa dengan syarat ada pembatasan jarak, dan membawa peralatan shalat sendiri.
Untuk Shalat Idul Adha hanya boleh di masjid dan mushala serta tidak dibolehkan di lapangan.
Sementara aktivitas di area publik seperti taman dan tempat wisata ditutup sementara waktu.
Khusus pelaksanaan pernikahan resepsi maksimal hanya dihadiri 30 orang dan tidak ada makan di tempat.(anjas)
Komentar