oleh

25 warga Padang dikenai sanksi karena langgar protokol kesehatan

Berikutnya untuk kegiatan sektor konstruksi dapat berjalan 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Terkait ibadah di rumah ibadah ia menyampaikan dapat dilaksanakan sebagaimana biasa dengan syarat ada pembatasan jarak, dan membawa peralatan shalat sendiri.

Untuk Shalat Idul Adha hanya boleh di masjid dan mushala serta tidak dibolehkan di lapangan.

Sementara aktivitas di area publik seperti taman dan tempat wisata ditutup sementara waktu.

Khusus pelaksanaan pernikahan resepsi maksimal hanya dihadiri 30 orang dan tidak ada makan di tempat.(anjas)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed