oleh

Pasien COVID-19 di Purbalingga yang sembuh 6.486 orang

Purwokerto, jurnalsumatra.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, menginformasikan bahwa jumlah pasien terkonfirmasi COVID-19 di wilayah setempat yang telah dinyatakan sembuh hingga 5 Juli 2021 sebanyak 6.486 orang.

“Bila pada Tanggal 2 Juli 2021 kemarin jumlah pasien sembuh mencapai 6.194 orang, pada 5 Juli 2021 meningkat menjadi 6.486 orang,” kata Kepala Dinas Kesehatan Purbalingga Hanung Wikantono ketika dihubungi dari Purwokerto, Jawa Tengah, Selasa.

Dia menambahkan total keseluruhan jumlah kasus terkonfirmasi COVID-19 di wilayah itu sejak awal penanganan sebanyak 8.902 orang. Dari jumlah tersebut, 6.486 dinyatakan sembuh, 378 meninggal dunia, 207 masih dirawat di sejumlah fasilitas kesehatan dan 1.831 orang lainnya melakukan isolasi mandiri.

Dia mengatakan bahwa pada saat ini terdapat tren peningkatan kasus COVID-19 di wilayah setempat.

“Merujuk data pada Tanggal 2 Juli 2021, jumlah total kasus terkonfirmasi positif sejak awal penanganan sebanyak 8.172 orang, pada 5 Juli 2021 meningkat menjadi 8.902 orang. Artinya terdapat peningkatan signifikan dalam beberapa hari,” katanya.

Untuk itu pihaknya kembali mengingatkan kepada seluruh lapisan masyarakat bahwa pandemi belum berakhir, sehingga protokol kesehatan masih harus terus diperkuat dan diperketat lagi.

Terlebih lagi, Purbalingga tengah melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sesuai arahan Presiden Joko Widodo guna menekan penyebaran COVID-19 di wilayah setempat.

“Dengan adanya pelaksanaan PPKM Darurat masyarakat diharapkan dapat makin disiplin mematuhi protokol kesehatan,” katanya.

Menurut dia keberhasilan PPKM Darurat akan sangat bergantung dari peran aktif masyarakat.

Sementara itu, sebelumnya Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi menyatakan kesiapan melaksanakan PPKM Darurat sesuai arahan Presiden Joko Widodo guna menekan penyebaran COVID-19 di wilayah setempat.

Bupati menjelaskan bahwa Kabupaten Purbalingga menjadi wilayah cakupan PPKM Darurat.

“Cakupan area PPKM Darurat sendiri terbagi atas 48 kabupaten/kota dengan situasi pandemi level 4 dan 74 kabupaten/kota dengan situasi pandemi level 3 di Pulau Jawa dan Bali,” katanya.

Sementara itu, dia juga menambahkan pihaknya juga akan mengintensifkan praktik 3T yakni pemeriksaan (testing), pelacakan (tracing) dan pengobatan (treatment) selama PPKM Darurat.(anjas)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed