Baturaja, JurnalSumatra.com – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021, sekolah menengah atas/SMA Negeri 5 Kabupaten Ogan Komering Ulu telah meluluskan peserta didik baru 180 siwa dan siswi. Dari 180 peserta didik tersebut dibagi menjadi lima (5) kelas. Pada pendaftaran kemarin melalui tahapan dan mekanisme yang telah di tetapkan oleh pihak sekolah dan panitia PPDB. Hal ini di ungkapakan Kepala Sekolah SMA Negeri 5 OKU Yulian Muhni menerangkan dari PPDB kemarin seluruhnya kuota yang telah di terima masuk ke sekolah kita 180 siswa/siswi, “Ya jumlah kuota yang diterima 180, dari tahapan mekanismenya sesuai aturan apa adanya, itupun sudah kita bagi – bagi dan sudah kita pasang di papan pengumuman di depan sekolah. ” Kata Yulian. Senin (5/7/2021)
“Untuk siapa nama – nama peserta yang telah lulus dan diterima peserta melalui lintas jalur tersebut tidak di pasang di papan pengumuman, namun untuk secara laporan kolektip sudah masuk semua setelah tanggal 12 nanti, baru kita laporan dan terperinci di situ. ” Dikatakan Yulian untuk tahapan mekanisme penerimaan peserta didik baru SMA Negeri 5 OKU pada intinya sesui yang dikeluarkan dari peraturan Gubernur (Pergub) dan surat edaran yang kita terima. “Ucapnya
Ditambahkanya berdasarkan melalui tahapan mekanisme PPDB yang telah dipasang di papan pengumuman menerangkan dari beberapa jalur yang di tempuh yaitu afirmasi, mutasi, prestasi udangan, zonasi, prestasi mandiri. Dalam kuota terbagi persentasenya yaitu jalur zonasi 40%, jalur mutasi orang tua/anak kandung guru dan pegawai 5%, jalur afirmasi 5%, jalur perestasi tebagi dua bagian jalur undangan 10%, dan jalur mandiri 40%. “Pungkasnya. (Win)
Komentar