oleh

Perlindungan Hukum Disabilitas Aksi Nyata Dodi Reza

Ia menuturkan Pemkab Muba dan UIN Raden Fatah Palembang sampai saat ini telah banyak melakukan kerjasama seperti pasca sarjana bina desa, KKN/PPL mahasiswa, dan program isbat nikah. “Dari sebanyak kepala daerah mungkin beliau (Bupati Dodi) yang pertama mendirikan Pondok Pesantren Salamun Aitam, yang menampung anak yatim piatu dan kaum dhuafa,” ungkapnya.

Sementara Rektor UIN Raden Fatah Palembang Prof Dr Nyayu Khodijah SAg MSi mengucapkan terima kasih kepada Bupati Muba yang telah bersedia menjadi narasumber webinar dan atas kerjasama baik yang terjalin selama ini. “Semoga seminar ini memberikan manfaat bagi kita semua,” pungkasnya. Dalam kegiatan itu dilakukan juga penandatanganan MoU rencana kerjasama Pemkab Muba dan UIN Raden Fatah Palembang.

Turut hadir, Hakim Agung RI Dr Amran Suaidi SH MH MM, Guru Besar Fakultas Syari’ah Hukum UIN SGD Prof Dr Idzam Fautanu MA, Dosen Fakultas Syari’ah Hukum Dr Qodariah Barkah MHi, dan Dekan FSH Dr H Marsaid MA. Kepala Bagian Kerja Setda Muba Dicky Meiriando SSTP MH, Bappeda, Dinsos Muba serta Staf Khusus Bupati Bidang Pemberdayaan Disabilitas Candra Wijaya. (Rafik Elyas/rilis)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed