Lahat, jurnalsumatra.com – Puluhan masa emak emak yang tergabung dalam persatuan peduli lingkungan (PPL) perwakilan masyarakat Merapi Timur, menggelar aksi didepan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat. Turunnya emak emak yang berjumlah 30 orang ini yang tergabung dalam PPL Merapi Timur, guna menuntut terkait dampak debu di Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat. Aksi yang digelar pada Senin (05/07/2021) , sekitar pukul 10.15 WIB dengan menggunakan kendaraan R4 dan R2 dilengkapi dengan sejumlah peralatan pengeras suara dan kertas karton yang bertuliskan protesan.
Emak emak yang berjumlah puluhan ini, menyampaikan keluhan dan didepan kantor DPRD Lahat, tidak lama berselang, perwakilan emak emak yang tergabung dalam PPL Merapi Timur, disambut oleh anggota DPRD Lahat untuk memeiasi persoalan yang ada, didalam kantor. Tampak dalam mediasi Kasat Intel Polres Lahat, Danramil Merapi, Kapolsek Merapi , Kadis DLH Ir Agus Salman, anggota DPRD Lahat dapil II ( Iduar Alamsyah, Andi Sucitera Widia Ningsih, Yunani, Imanullah), Sekwan Lahat H. Safrani SH, dan perwakilan aksi berjumlah 10 orang.
Saryono Anwar selaku Ketua GRPK-RI kabupaten Lahat mengatakan, kedatangan PPL dari kecamatan Merapi timur terkait kompensasi debu yang dilalui perusahaan di kecamatan Merapi Area kabupaten Lahat. Sementara, Ketua PPL Merapi Timur Kartini menambahkan agar DPRD Kabupaten Lahat dapat mempertemukan dengan pihak perusahaan terkait debu tersebut . Ditempat sama, Anggota DPRD Lahat dapil II Iduar Alamsyah menyampaikan keluhan warga dari PPL kecamatan Merapi Timur akan di tampung dulu.
“Terkait untuk bertemu dengan perusahaan akan di undang dan kami minta untuk nama-nama dari perusahaan tersebut,” ujarnya. Senada Anggota DPRD II Andi Sucitera ST mengatakan keluhan warga Merapi timur Akan di teruskan ke ketua DPRD Lahat Fitrizal Homizi ST dan Bupati Lahat Cik Ujang SH untuk di temukan dengan pihak perusahaan .
Dalam pertemuan itu didata 28 nama perusahaan untuk ditemukan dengan PPL dan DPRD Lahat untuk mediasi bersama . Dan medisi akan dilaksanakan pada Selasa tanggal 13 Juli 2021 pukul 09.00 WIB. Dalam aksi yang yang dilakukan oleh emak emak ini, dengan memakai sejumlah perlengkapan dari alat pengeras suara, kertas kanton bertuliskan bentuk protesan debu dan menggunakan R4 dan R2 serta mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian Polsek, Satlantas, Polres Lahat dan TNI, serta Satuan Pol-PP Pemkab Lahat. (Din)
Komentar