oleh

Dinkes Nagan Raya Aceh masih tunggu juknis vaksin COVID-19 untuk anak

Suka Makmue, jurnalsumatra.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh hingga kini masih menunggu petunjuk teknis (juknis)  dari pemerintah tentang pelaksanaan  program vaksinasi untuk anak usia 12 hingga 17 tahun.

“Kalau menurut informasi, vaksinasi untuk anak sudah bisa dilakukan. Namun, kami belum menerima petunjuk teknisnya dari Kementerian Kesehatan,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nagan Raya Aceh Said Azman diwakili Sekretaris Arafik Karim di Nagan Raya, Minggu malam.

Menurutnya, pelaksanaan vaksinasi untuk anak  masih membutuhkan petunjuk lebih lanjut, agar sesuai dengan ketentuan pemerintah saat program tersebut dijalankan.

Ia mengatakan meski belum menerapkan aturan tersebut, pihaknya masih menunggu instruksi lebih lanjut agar program vaksinasi untuk kelompok usia 12-17 tahun dapat berjalan lancar.

Di sisi lain, Arafik Karim menambahkan sebanyak 11.592 warga di Kabupaten Nagan Raya Aceh hingga kini jsudah mendapatkan penyuntikan vaksin Sinovac dosis pertama dari vaksinator Dinas Kesehatan setempat.

Sedangkan jumlah warga yang sudah mendapatkan vaksinasi tahap kedua sebanyak 4.293 orang.

Ia merinci kelompok masyarakat  dari kalangan tenaga kesehatan yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis pertama berjumlah 1.798 orang, dan tahap penyuntikan dosis kedua sebanyak 1.638 orang.

Sedangkan untuk petugas publik yang sudah mendapatkan penyuntikan dosis pertama sebanyak 6.363 orang, dan dosis kedua sebanyak 2.289 orang.

Untuk kalangan masyarakat kategori lanjut usia (lansia), kata Arafik, jumlah warga yang sudah mendapatkan penyuntikan dosis pertama sebanyak 1.138 orang dan dosis kedua sebanyak 184 orang.

Kemudian untuk kalangan masyarakat umum, jumlah warga yang sudah mendapatkan vaksin dosis pertama sebanyak 2.293 orang, dan dosis kedua sebanyak 182 orang.(anjas)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed