oleh

Anggota DPR: Harga tabung oksigen jangan beratkan warga

Jakarta, jurnalsumatra.com – Anggota Komisi VI DPR  Amin Ak menginginkan harga tabung oksigen atau isi ulang oksigen jangan sampai memberatkan warga dengan cara menaikkan harga secara tidak wajar agar dapat berempati dengan kondisi masyarakat di tengah pandemi COVID-19 pada saat ini.

“Naiknya permintaan atau omset saja sudah untung besar kok, janganlah ditambah dengan menaikkan harga secara tidak wajar,” kata Amin Ak dalam rilis di Jakarta, Senin.

Untuk menjamin pasokan gas, Amin meminta Kementerian Perindustrian untuk memaksimalkan produksi oksigen medis sesuai kapasitasnya. Saat ini utilitas rata-rata industri gas oksigen medis baru mencapai 75 persen dari kapasitas terpasang sebesar 866.100 ton/tahun, sehingga masih ada idle capacity sekitar 216.500 ton/tahun.

Ia mengingatkan bahwa lonjakan kasus COVID-19 dalam beberapa pekan terakhir berdampak pada lonjakan permintaan tabung gas di tengah masyarakat.

“Keterbatasan daya tampung rumah sakit menyebabkan tingginya masyarakat terpapar COVID-19 yang melakukan isolasi mandiri di rumah, padahal banyak yang mengalami gejala sesak nafas dan angka saturasi oksigen di dalam darahnya turun,” papar Amin.

Amin mendapatkan laporan bahwa di sejumlah daerah ada yang menaikkan harga tabung gas oksigen hingga sekitar tiga hingga empat kali lipat dari harga normal, yang merupakan fenomena aji mumpung yang seharusnya tidak dilakukan.

Amin juga mendesak Satgas Covid-19 dari pusat hingga daerah untuk mengedukasi masyarakat agar tidak perlu panik dan membeli tabung gas jika kondisi diperlukan.

“Pembelian langsung oleh masyarakat umum secara besar-besaran berdampak pada terganggunya pasokan untuk rumah sakit, khususnya tabung gas kecil. Masyarakat juga harus mendahulukan pasien COVID-19 yang memang kondisinya sudah berat,” ujarnya.

Selain itu, ujar dia, Satgas juga harus lebih ketat mengawasi perilaku aji mumpung sebagian pengusaha tabung gas medis dan gas medis isi ulang, dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum.

Sebagaimana diwartakan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta pasokan oksigen seluruhnya dikonversi untuk memenuhi kebutuhan medis.

Sementara itu, Kementerian Perindustrian menyatakan para produsen gas oksigen sudah 100 persen diwajibkan untuk menggeser produksi oksigennya ke oksigen medis. Melalui kewajiban tersebut, bisa didapat 1.700 ton oksigen per hari nasional, di mana 1.400 ton diantaranya digunakan untuk Pulau Jawa.

Industri oksigen kecil juga sudah mulai dikerahkan juga untuk mengkonversi produksi gas oksigennya ke oksigen farmasi.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed