Labih jauh dijelaskan Kadis, bahwa bahwa Pemrov NTB sudah menyerahkan data by name by addres dan memilah data PBI JK dan PBI APBDI kepada kabupaten/kota. Sedangkan data PBI JK APBD II ada di daerah.
Sedangkan data kepesertaan JK tahun 2021 meliputi, PBI Pusat sebanyak 2.940.970 orang, PBI APBD I sebanyak 147.641 orang, PBI APBD II sebanyak 313. 835 orang, Pekerja Penerima Upah (PPU) sebanyak 693.139 orang, Pekerka Bukan Penerima Upah (PBPU) sebanyak 313.440 orang, Buka Pekerja (BP) sebanyak 47.006 orang dan belum terdaftar sebanyak 907.761 orang.
Dinas Sosial Provinsi NTB telah melakukan validasi awal dengan hasil sebagai berikut, PBI JKN Identik dengan DTKS sebanyak 1.939.549 orang, PBI JK Non DTKS sebanyak 999.299 orang, DTKS Non PBI JK sebanyak 908.355 orang, JKN PBI Ganda dengan PBI APBDI sebanyak 8.270 orang, NIK Nol di PBI JK sebanyak 80.779 orang dan NIK Nol di DTKS sebanyak 107.357 orang.
“Data-data ini yang telah didistrubusikan ke kabupaten/kota untuk dilakukan penyandingan data sesuai kondisi lapnagan,” katanya.
Hasilnya di lapangan, kabupaten/kota sudah bergerak dan untuk melakukan validasi dan verifikasi data yang sudah dipilah.
Hingga update data per tanggal 25 Juni 2021 sesuai dengan batas akhir yang telah ditetapkan hanya ada 5 kabupaten/kota yang sudah menyampaikan progress atau perkembangan, yaitu Kota Mataram, Kabupaten Sumbara Barat (KSB), Kota Bima, Lombok Timur dan Lombok Tengah. Sedangkan Kabupaten Bima, Lombok Utara, Kabupaten Sumbawa masih belum selesai tahap validasi dan verifikasi di lapangan.
Dari hasil temuan lapangan yang dilakukan di 5 kabupaten/kota sebanyak 1.219.252 peserta sudah tervalidasi, yang masih ditemukan adalah 1.157.737 dan 61.515 di antaranya sudah tidak memenuhi syarat.
Dikatakannya juga bahwa kendala yang ada di kabupaten/kota diantranya masih minimnya petugas dan anggaran untuk melaksanakan proses validasi dan masih minimnya peran aktif masyarakat dalam proses pemutakhiran data.
“Masyarakat kadang tidak mau peduli, misalnya masih adanya warga yang meninggal dunia, pindah atau jadi TKI dan penambahan anggota keluarga,” katanya.(anjas)
Komentar