oleh

YLKI Lahat Ragukan Visi PLN Terwujud se-Asia Tenggara

“Dan, jumlah tarikan sekitar 18 rumah serta sambungan-sambungan listrik diduga tidak mengikuti kaidah Keputusan Standar Konstruksi Tegangan Rendah Tenaga Listrik telah ditetapkan melalui Keputusan Direksi PT. PLN (Persero) No. 473.K/DIR/2010,” terangnya dengan lugas. Standar PLN untuk jarak antar tarikan pada saluran rumah (SR) tidak melebihi 30 meter dengan jumlah tarikan pelanggan maksimal 5 buah sesuai dengan SPLN 56-1, 1993 tentang Sambungan Tenaga Listrik Tegangan Rendah (SLTR). Dampak jika  sistem ini diabaikan adalah turun tegangan atau drop tegangan yang diterima di sisi pelanggan itu akan semakin besar, hal ini disebabkan karena instalasi penyambungan antar konektor kurang bagus dan rugi-rugi tegangan yang besar pada penghantar karena jarak tarikan terlalu panjang.

Kewenangan PLN terhadap pelanggan sampai APP atau kWh meter jadi ketika terjadi pemasangan JTR tidak standar dan tarikan SR melebihi ketentuan merupakan penuh tanggungjawab PLN, bukan melimpahkan kesalahan kepada pelanggan/konsumen, lanjut Sanderson yang telah memiliki sertifikat Kompetensi Ketenagalistrikan dari Kementerian ESDM.

Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini mencanangkan Transformasi dengan Komitmen “Beroperasi Lebih Efisien, Efektif, dan Tepat Sasaran” serta berupaya menghadirkan listrik hingga ke seluruh negeri, dari perkotaan, pedesaan, bahkan hingga daerah 3T (Terdepan, Terluar dan Tertinggal) namun terhadap Andal dan Aman (A2) nya diragukan tidak didukung SDM yang mumpuni, terlihat dilapangan banyak JTR dan SR tidak standar, tegas Sanderson.

Akan menjadi preseden yang buruk ketika PLN melakukan pembiaran sesuatu yang diduga tidak standar dan mengabaikan aturan berlaku namun masih banyak ditemukan di lapangan, bukan segera melakukan perbaikan-perbaikan terhadap jaringan distribusi tenaga listrik dan mengganti kerugian konsumen, tapi sibuk melakukan pembelaan dan mencari pembenaran akibat kurangnya pengawasan dilapangan, pungkas Sanderson. Sementara saat diminta tanggapannya melalui pesan singkat WA, Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT. PLN (Persero), Bob Saril hingga berita ini diturunkan belum memberikan jawaban. Termasuk, saat dilayangkan pertanyaan melalui WhatsAppnya hanya dibaca saja. (Din)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed