Jakarta, jurnalsumatra.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus menyerukan kepada berbagai kalangan masyarakat termasuk generasi muda untuk memahami pentingnya kondisi laut sehat dalam rangka menjaga kinerja perekonomian sektor perikanan yang berkelanjutan di Tanah Air.
“Ini konsepsi kita, laut memberi kita makan, menghubungkan kita, melindungi kita, dan menghibur kita. Jadi, konsepsi laut harus sehat menjadi syarat utama karena laut akan memberikan kehidupan kepada kita,” kata Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia (BRSDM) KKP Sjarief Widjaja dalam siaran pers di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, kesejahteraan manusia banyak bergantung kepada laut yang sehat, antara lain karena laut menghubungkan antarpulau dan melindungi dari perubahan iklim.
Sjarief mengingatkan bahwa laut menghasilkan produk, seperti ikan sebagai sumber protein hewani, sumber daya hayati tumbuhan dan hewan lainnya, hingga bisa dikembangkan untuk pelayanan jasa (seperti pariwisata bahari).
Sjarief juga menyampaikan, laut yang sehat menjadi syarat utama konsepsi ekonomi biru yang tengah dikembangkan KKP di Indonesia, dengan kata kuncinya yaitu berkelanjutan, efisien, tanpa limbah, keadilan inklusif, pertumbuhan ekonomi, dan kesadaran publik.
“Ada beberapa indikator utama bagaimana laut ini menjadi sehat supaya tidak mengalami kerusakan. Meskipun ada perubahan iklim, bleaching di terumbu karang, kita harus mengembalikan ekosistem-ekosistem seperti mangrove, padang lamun, terumbu karang,” kata Kepala BRSDM KKP.
Ia mengingatkan pula ada kegiatan yang dilakukan di luar ruang laut tetapi dampaknya mempengaruhi kesehatan laut, antara lain pencemaran laut (pengelolaan aktivitas di darat seperti limbah industri dan rumah tangga) serta sikap dan perilaku masyarakat terhadap laut.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyatakan penerapan konsep ekonomi biru, yaitu memanfaatkan sumber daya laut secara berkelanjutan, adalah penting untuk kemaslahatan umat manusia sehingga perlu didukung penguatan riset.
“Penerapan prinsip ekonomi biru yang didukung riset diharapkan mendorong kesejahteraan warga dan pertumbuhan ekonomi nasional melalui peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan, serta menjaga ekosistem tetap lestari,” ujarnya.
KKP juga telah dan sedang menyelesaikan peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan turunannya, yang diharapkan dapat mendorong peningkatan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pada sektor kelautan dan perikanan sebagai penunjang pembangunan nasional, yang akan dikelola dan dimanfaatkan untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Komentar