oleh

Ruang isolasi Rusun Nagrak terisi 1.268 orang

Jakarta, jurnalsumatra.com – Ruang isolasi mandiri di Rumah susun (Rusun) Nagrak, Jakarta Utara sejak beroperasi pada 21 Juni hingga saat ini telah terisi sebanyak 1.268 orang pasien terkonfirmasi positif COVID-19 tanpa gejala di Jakarta.

Dikutip melalui akun Instagram @polsek_cilincing_humas di Jakarta, Rabu pukul 06.00 WIB, disebutkan, pasien mengisi dua unit menara (tower) yang digunakan sebagai fasilitas isolasi mandiri, yakni Tower 2 sebanyak 706 orang dan Tower 3 sebanyak 562 orang.

Sementara Tower 1 dan Tower 4 yang juga direncanakan sebagai fasilitas isolasi mandiri masih belum terisi pasien, namun Tower 5 sudah digunakan sebagai tempat istirahat tenaga kesehatan dan lain-lain.

Jumlah kamar isolasi di Tower 2 dan 3 yang sudah terpakai adalah 424 kamar, yakni Tower 3 terpakai sebanyak 189 kamar dan Tower 2 terpakai sebanyak 236 kamar.

Seluruh pasien yang menempati Rusun Nagrak hingga saat ini masih pasien orang tanpa gejala (OTG) yang tidak memiliki penyakit bawaan.

Polsek Cilincing mencatat 118 pasien isolasi mandiri sudah keluar dari Rusun Nagrak, antara lain pasien selesai isolasi (103 orang), pulang atas permintaan sendiri (14 orang) dan dirujuk ke rumah sakit (RS) terdekat (1 orang).

Selain itu, ketersediaan obat-obatan dan oksigen sampai saat ini masih aman, dikarenakan pasien yang masuk di Rusun Nagrak adalah pasien OTG yang tidak mempunyai penyakit bawaan.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan Unit Pelayanan Rumah Susun (UPPRS) III Rusun Nagrak dalam mendukung operasional di lokasi tersebut.

Sebelumnya, Camat Cilincing M Andri kepada wartawan di Jakarta Utara, Selasa (22/6), mengatakan dukungan yang diberikan Pemprov DKI antara lain menyiagakan sejumlah petugas Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU).

PPSU ditugaskan untuk menjaga serta merawat sarana dan prasarana di zona hijau yakni di Tower 5.

“Kami membantu apapun yang bisa kami lakukan baik penempatan, penyiapan lokasi isolasi terkendali maupun mengkoordinasikan hal lain seperti keamanan, kebersihan dan lain sebagainya,” ujar Andri.

Selain itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Widyastuti mengatakan terdapat 58 tenaga petugas penyedia jasa lainnya perorangan atau PJLP dari masing-masing tower yang dilatih oleh Dinas Kesehatan terkait SOP penanganan pasien COVID-19.

Widyastuti kemudian menjelaskan ada sejumlah kriteria prioritas pasien yang perlu dirawat di RS yang musti diketahui masyarakat, antara lain jika saturasi oksigen berada di bawah 95 persen, mengalami sesak napas, kesulitan/tidak dapat berbicara, penurunan kesadaran, terdapat komorbid dan bergejala sedang dengan pneumonia.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed