oleh

Polisi Bali buru buronan pembobol ATM lintas provinsi

Ia mengatakan komplotan pembobol ATM lintas provinsi ini diancam Pasal 363 ayat 1 ke 4 dan 5 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.(anjas)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed