Tanjungpinang, jurnalsumatra.com – Pemkot Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, kembali menunda pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah setelah daerah itu berstatus zona merah COVID-19.
Semula Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang menargetkan PTM terbatas mulai dilaksanakan pada tanggal 12 Juli 2021.
“PTM terpaksa ditunda dulu demi kebaikan bersama sambil berdoa agar pandemi segera mereda,” kata Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, Senin (28/6).
Rahma belum dapat memastikan sampai kapan penundaan PTM di Kota Gurindam itu.
Menurutnya kemungkinan besar PTM bisa dilaksanakan kalau daerah tersebut sudah zona oranye COVID-19.
“Tanjungpinang ini zonanya pelangi, kemarin oranye sekarang merah. Jadi belum bisa dipastikan kapan PTM bisa digelar,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Rahma menyampaikan penundaan PTM untuk menjaga kesehatan dan keselamatan anak-anak didik dari COVID-19.
Dia khawatir jika PTM tetap digelar di tengah zona merah, maka potensi risiko penyebaran COVID-19 di sekolah sangat tinggi.
“Kita tentu tidak ingin ada klaster COVID-19 di sekolah,” ujar Rahma.
Sementara itu, berdasarkan data Satgas COVID-19 Provinsi Kepri hingga 27 Juni 2021 jumlah kasus konformasi di Tanjungpinang mencapai 4.567 orang, meliputi kasus aktif 834 orang, sembuh 3.626 orang, dan meninggal dunia 107 orang.
Sedangkan untuk keterisian tempat tidur pasien COVID-19 sudah di angka 88,52 persen.(anjas)
Komentar