oleh

Anggota DPR pertanyakan pengurangan hukuman terpidana narkoba

Supriansa menyebut sejak dulu dirinya setuju hukuman berat hingga hukuman mati kepada bandar narkoba berikut aktor intelektualnya, terutama bandar dari luar negeri yang sering ditangkap polisi.

Dia mengapresiasi pengadilan negeri yang mengadili kasus itu dengan putusan hukuman mati bagi para pelakunya.

Namun, dia berharap hakim PT Bandung yang memutus meloloskan para terpidana hukuman mati diperiksa oleh Mahkamah Agung.

“Kepada Mahkamah Agung bisa memeriksa hakim tinggi yang memutus perkara itu yang sangat berbeda dengan putusan sebelumnya. Yang mana sebenarnya yang rasional, apakah putusan di pengadilan negeri atau putusan di pengadilan banding,” katanya lagi.

Menurut dia, semua harus transparan agar masyarakat kembali mempercayai penegakan hukum di Indonesia,.(anjas)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed