Berdasarkan UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 3, tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Bagi politikus dari PKS itu, bila ingin menghasilkan SDM yang unggul, harus dimulai dengan proses pelaksanaan PPDB yang transparan dan berintegritas. Sehingga, ketika proses pelaksanaan PPDB telah ditutup, tidak ada jalur-jalur lain yang tidak sesuai dengan ketentuan Perwali.
Reni mengimbau dan memberi semangat kepada siswa dan para orang tua yang putra-putrinya belum berkesempatan masuk di sekolah negeri, siapapun bisa meraih sukses tidak terbatas hanya karena tidak masuk di sekolah negeri.(anjas)
Komentar