oleh

Melihat kesiapan PPDB SMA/SMK di Kepri

“Contohnya secara online dilaporkan ada empat RKB, tapi kondisi di lapangan ternyata ada enam RKB. Ini harus diawasi untuk menghindari praktik pungutan liar,” katanya.

Karena itu, ia meminta seluruh kepala sekolah agar dalam menerima siswa baru dapat bertindak profesional, adil, dan transparan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.

Dia menekankan sekarang tidak boleh ada lagi istilah siswa titipan terutama dari kalangan pejabat, karena itu tidak memberikan rasa keadilan bagi siswa lainnya apalagi orang tua kalangan awam.

Pun yang perlu disoroti ialah jumlah kelulusan siswa SMP/MTs negeri maupun swasta di daerah itu di tahun ini tidak sebanding dengan daya tampung. Tahun ini ada ada sebanyak 33.015 orang yang lulus, sementara jumlah daya tampung hanya 23.863 orang.

“Ini harus diantisipasi segera oleh Dinas Pendidikan, misalnya dengan menambah RKB,” kata Wahyudin.

Selain itu, tidak kalah penting adalah pemerataan kualitas pendidikan antara sekolah negeri dan swasta di Kepri sehingga tidak terjadi ketimpangan pendidikan baik dari segi akses maupun mutu.

Hal tersebut, kata dia, juga tentu akan mempengaruhi pola pikir para orang tua yang selama ini beranggapan anak-anak mereka harus masuk ke sekolah negeri, karena kualitasnya dinilai lebih dari sekolah swasta.

Meski memang tidak dinafikan semua orang tua ingin anaknya masuk sekolah negeri, tapi kendalanya jumlah daya tampung sekolah terbatas.

Orang tua perlu mengarahkan anak-anaknya ke sekolah swasta, tentunya harus dibarengi dengan kualitas pendidikan swasta yang lebih baik, demikian Wahyu Wahyudin.(anjas)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed