oleh

Melihat kesiapan PPDB SMA/SMK di Kepri

Daftar SMA di Kota Batam yang mendapatkan penambahan RKB pada tahun 2020 adalah SMAN 1, SMAN 25, SMAN 27, dan SMAN 28.

Sedangkan untuk SMK di Batam yang mendapatkan tambahan RKB adalah SMKN 5 dan SMK N 6.

“Rata-rata dua RKB untuk setiap sekolah,” katanya.

Jika berkaca dari PPDB tahun 2020, menurut dia, angka yang tidak tertampung menurun bahkan di bawah 1.000 orang.

Meskipun masih terjadi defisit daya tampung dalam gambaran secara kasar, tapi ada beberapa sekolah baru di luar sekolah negeri melaporkan sudah memiliki calon peserta didik.

Tahun 2021 ini juga ada penambahan melalui rencana strategis, yakni pembangunan masih akan melanjutkan penambahan RKB untuk SMAN 25, SMA 26, SMAN 27, dan SMAN 28.

“Masing-masing akan mendapatkan dua RKB,” kata Muhammad Dali.

Tahapan seleksi

Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Kepri Nomor 1206/KPTS-4/V/2021 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis PPDB SMA/SMK/SLB se-Provinsi Kepri Tahun Pelajaran 2021/2022, pendaftaran PPDB Tahun Ajaran 2021 untuk SMA/SMK akan dibuka pada 28 Juni 2021 sampai 2 Juli 2021.

Dalam Pergub itu disebutkan pendaftaran PPDB 2021/2022 dilakukan secara online dan offline. Ini dikarenakan sekolah-sekolah negeri yang terbatas dengan jaringan belum bisa menggunakan pendaftaran secara online.

Kemudian dijelaskan untuk jurusan IPA/IPA menggunakan jalur zonasi (65 persen), afirmasi (15 persen), perpindahan tugas orang tua (5 persen), dan prestasi (15 persen). Sedangkan untuk jurusan Bahasa Indonesia dan Inggris menggunakan ijazah atau surat keterangan kelulusan.

Selanjutnya untuk SMK melalui jalur penilaian rapor, akademik dan non akademik serta minat bakat (75 persen). Khusus Jalur Domisili (10 persen) dan Jalur Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (15 persen)

Gubernur Kepri Ansar Ahmad lewat Pergub ini turut menegaskan tidak ada pemungutan biaya apapun dalam proses seleksi PPDB.

Dia mengharapkan semua sekolah dapat memberikan pelayanan yang prima, selain Dinas Pendidikan (Disdik) Kepri diminta memperkuat pengawasan pelaksanaan PPDB 2021/2022.

“Ini sudah disampaikan kepada setiap SMA/SMK di bawah tanggungjawab Pemprov Kepri,” kata Ansar dalam Pergub tersebut.

Meminimalisasi kecurangan

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kepri Wahyu Wahyudin menekankan pentingnya pengawasan PPDB Tahun Ajaran 2021-2022 guna meminimalisir adanya kecurangan.

Legsilator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu khawatir ada permainan pada saat proses PPDB, misalnya data ruang kelas belajar (RKB) untuk menampung siswa baru yang dilaporkan pihak sekolah Dinas Pendidikan tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed