Padang, jurnalsumatra.com – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menggelar rapat tim Pengawasan Orang Asing (Pora) untuk memperkuat koordinasi serta pengawasan orang asing di daerah setempat.
“Kegiatan ini merupakan ajang untuk memperkuat koordinasi tim Pora dalam mengawasi orang asing, khususnya di tengah pandemi COVID-19,” kata Kepala Bidang Intelijen Penindakan Keimigrasi Kanwil Kemenkumham Sumbar, Hendiartono di Solok, Rabu, saat membuka rapat tim Pora Solok bersama Wakil Wali Kota Solok.
Ia mengatakan pengawasan terhadap orang asing harus terus dimaksimalkan agar setiap aktivitas WNA bisa terpantau dan terdeteksi.
“Jangan sampai WNA tersebut melakukan pelanggaran di wilayah Indonesia khususnya Sumbar, baik pelanggaran hukum ataupun aturan keimigrasian,” katanya.
Ia mengatakan pada rapat itu juga dilakukan tukar informasi antar tim PORA terkait kebijakan visa dan izin tinggal dalam masa adaptasi kebiasaan baru.
Selain itu, dalam rapat tim Pora pihak Kanim Padang juga menyosialisaikan penggunaan Aplikasi Pengawasan Orang Asing (APOA) versi kedua.
Aplikasi berbasis digital tersebut adalah versi terbaru yang dikembangkan oleh Ditjen Imigrasi Kemenkumham RI demi mengoptimalkan pengawasan orang asing di wilayah Indonesia.
APOA versi dua yang diperuntukkan bagi pihak hotel, penginapan dan sejenisnya itu mempunyai berbagai keunggulan dibandingkan versi pertama, baik dari sisi performa maupun fitur yang tersedia.
Salah satunya telah didukung oleh fitur kode QR, sehingga lebih memudahkan pihak hotel ataupun pelaku usaha penginapan ketika melaporkan tamu WNA.
Untuk bisa mengakses aplikasi pihak hotel ataupun pelaku usaha diberikan username serta password dari operator Kemenkumham Sumbar.
Kemudian mereka login menggunakan username serta password tersebut.
Hendiartono mengatakan kehadiran APOA untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan WNA di wilayah Indonesia, khususnya Sumatera Barat.
Pada bagian lain, tim Pora merupakan tim pengawasan orang asing yang terdiri dari berbagai instansi terkait seperti TNI, Polri, Kesbangpol, dinas tenaga kerja, dinas kominfo, kependudukan dan pencatatan sipil, pariwisata, Satpol-PP, dan lainnya.(anjas)
Komentar