Pandeglang, jurnalsumatra.com – Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Banten terus berupaya mendorong warganya untuk masik kepeseertaan BPJS Kesehatan dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Pandeglang.
Bupati Pandeglang Irna Narulita, Sabtu mengatakan masyarakat Kabupaten Pandeglang yang sudah menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) per 1 Juni 2021 yaitu 1.017.777 jiwa atau 78,5 persen dari total penduduk Kab. Pandeglang sebesar 1,29 juta jiwa.
Menurut Irna, salah satu upaya yang telah dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang adalah penyandingan data kependudukan dengan data kepesertaan JKN BPJS Kesehatan. Akhirnya kegiatan tersebut menghasilkan data yang kongkrit berupa penduduk yang belum menjadi peserta JKN sebanyak 331.975 penduduk yang tersebar diseluruh kecamatan dan desa di Kabupaten Pandeglang.
Dari jumlah itu yang menjadi tanggung jawab pemerintah kurang lebih 143.000, sisanya ada yang mandiri karena ekonomi nya mampu atau masyarakat yang menjadi pekerja di perusahaan swasta, kata Bupati Pandeglang Irna Narulita pada kegiatan optimalisasi program JKN KIS di Pandeglang.
Irna berharap bagi warga masyarakat yang mampu bisa mensukseskan program nasional JKN untuk meningkatkan derajat kesehatan di Pandeglang.
“Dunia swasta yang memperkerjakan masyarakat kami harus memperhatikan jaminan kesehatannya, untuk warga miskin tanggung jawab kami dan akan terus kami sasar,” kata Irna.
Menurut Irna, sebetulnya kepesertaan JKN untuk masyarakat Pandeglang pernah mencapai angka 90 persen. Namun karena banyak kepesertaan yang tidak sinkron dengan NIK akhirnya tidak terdata.
“Makanya kita duduk bareng dengan pihak BPJS Kesehatan dan OPD terkait memadukan database agar semuanya terdata,” kata dia.
Irna menambahkan, dengan adanya aturan bahwa perangkat desa harus masuk kepesertaan BPJS, Pemda Pandeglang juga mengalokasikan anggaran kurang lebih Rp4,7 miliar untuk program itu.
“Insya Allah kedepan kepesertaan BPJS di Pandeglang akan mencapai angka 90 persen, karena dari total penduduk sudah ada segmentasinya baik tanggung jawab pusat, provinsi dan kabupaten,” kata Irna.
Sementara Kepala BJS Kesehatan Serang Dasrial membenarkan dari 331.975 warga Pandeglang yang belum masuk kepesertaan JKN KIS tidak semuanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
“Segmennya bermacam – macam, jika mereka mampu tentu mandiri, dan jika mereka karyawan swasta tentu ditanggung oleh perusahaannya,” katanya.
Menurut Dasrial, saat ini pihaknya sudah Memorandum Of Understanding (MOU) dengan Pemda Pandeglang melalui Dinas Kependudukan untuk mendata warga yang belum masuk kepesertaan JKN.(anjas)v
Komentar