Serang, jurnalsumatra.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mengimbau seluruh perangkat daerah, camat, dan organisasi masyarakat dari hulu sampai hilir di wilayahnya untuk melaksanakan tugas dan peran aksi konvergensi penurunan angka kekerdilan secara harmonis.
“Sehingga angka prevalensi ‘stunting’ (kerdil) serta anak kerdil di wilayah Kabupaten Serang ‘zero’,” Wakil Bupati Serang, Banten Pandji Tirtayasa saat membuka Rembug Stunting Penguatan Strategi Konvergensi Integritas Dalam Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2021 di Kabupaten Serang, di Serang, Rabu.
Pandji mengatakan, untuk mengejar target zero tersebut, perlu komitmen yang harus disepakati dalam rembug ini, yakni melaksanakan koordinasi lintas sektor secara berkala dalam rangka intervensi penurunan stunting integrasi, mengoptimalkan peran perangkat, pemerintah desa, masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya dalam percepatan penurunan stunting integrasi.
Menurutnya, melaksanakan aksi konvergensi penurunan stunting integrasi termasuk menyelenggarakan intervensi gizi spesifik, dan intervensi gizi sensitif sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Melaksanakan sosialisasi dan diseminasi kebijakan penanggulangan stunting dan mendorong seluruh pihak agar berkontribusi aktif dalam upaya penurunan stunting integrasi.
“Kemudian melaksanakan kampanye perubahan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dalam percepatan pencegahan stunting,” ungkap Pandji.
Acara yang digelar Dinas Kesehatan Kabupaten Serang tersebut menghadirkan narasumber ketua tim peningkatan kapasitas pemerintah daerah regional dua untuk percepatan pengurangan stunting Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Adriyanto, dan dihadiri pula para kepala OPD, camat dan para kades.
Ia juga memaparkan, dengan ditetapkannya Kabupaten Serang sebagai prioritas pelaksanaan aksi konvergensi percepatan penurunan stunting 2021, sebagaimana yang tercantum dalam Surat Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) tentang perluasan kabupaten / kota lokasi fokus intervensi penurunan stunting terintegrasi tahun 2021.
Berdasarkan hasil dari pemetaan dan analisis situasi 2021 telah ditetapkan 10 desa lokus stunting 2021 di wilayah Kabupaten Serang di antaranya Desa Kubang Baros Kecamatan Cinangka, Desa Sukaratu Kecamatan Cikeusal, Desa Pasirbuyut Kecamatan Jawilan, Desa Pontang, Kecamatan Pontang, Desa Bolang Kecamatan Lebak Wangi, Desa Karang Kepuh Kecamatan Bojonegara, Desa Keragilan Kecamatan Keragilan, Desa Talaga Kecamatan Mancak, Desa Cikande Kecamatan Cikande, dan Desa Bandulu Kecamatan Anyer.
Komentar