Jakarta, jurnalsumatra.com – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, mengapresiasi kehadiran karya kreatif anak bangsa berupa boneka aksi atau action figure BIMA-S yang pertama kali tercatat menggunakan Intellectual Property (IP) lokal dan diproduksi dalam negeri untuk didistribusikan ke seluruh wilayah Indonesia.
Saat menghadiri “Launching MNC Licensing BIMA-S Toys”, Jakarta, Rabu (16/6), Sandiaga menjelaskan ekosistem ekonomi kreatif adalah keterhubungan sistem yang mendukung rantai nilai ekonomi kreatif, yaitu kreasi, produksi, distribusi, konsumsi, dan konservasi, yang dilakukan oleh pelaku ekraf untuk memberikan nilai tambah pada produk/karyanya sehingga berdaya saing tinggi, mudah diakses, dan terlindungi secara hukum.
“Hari ini kita punya harapan baru agar ikon-ikon seperti Bima bisa menjadi pilar ekosistem ekonomi kreatif. Dari Kementerian Perindustrian juga mendukung, saya meyakini ini akan membuka lapangan kerja seluas-luasnya. COVID-19 ini memaksa kita untuk bertransformasi. Biasanya kita hanya terbuai dengan IP-IP luar negeri dan Pak Hary Tanoe dan tim menciptakan Bima S ini yang bergerak dari industri kreatif animasi ke gaming. Ini menjadi satu semangat baru, semoga nanti bisa menembus pasar internasional dan menggerakkan ekonomi bangsa,” kata Sandiaga dikutip dari siaran resmi, Kamis.
Dia menjelaskan, saat ini nilai ekonomi kreatif, tengah bertumbuh sangat pesat. Pada 2017 perputaran ekonominya mencapai Rp11 triliun – Rp12 triliun, dengan pertumbuhan pertahun 25-30 persen. Pada 2020, PDB ekraf mencapai Rp1.134,9 triliun.
“BIMA-S ini merupakan transformasi pengembangan kekayaan intelektual dari animasi film ke industri permainan. Kemenparekraf sangat mengapresiasi hal ini karena mendukung berkembangnya ekosistem ekonomi kreatif, tidak hanya mendorong banyak penyerapan tenaga kerja tapi juga meningkatkan PDB ekraf secara nasional,” katanya.
Sementara itu, Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo menambahkan, Kemenparekraf akan mendukung dari sisi kesiapan SDM, pelatihan, dan pendampingan. Selain itu juga akan memberikan kemudahan dari sisi perizinan, karena IP ini akan dilindungi dalam HAKI (Hak Kekayaan Intelektual) dan diharapkan, kehadiran BIMA-S ini akan menjadi pemicu semangat agar anak muda lain bisa menciptakan IP-IP lainnya.
“Kemenparekraf dalam mendukung industri kreatif, kami selalu bekerja dengan komprehensif, kita sedang menyusun dan dalam tahap finalisasi turunan dari UU ekonomi kreatif terkait HAKI. Kedua, program kita end to end. Bagaimana kita mendukung dari proses ekonomi kreatif itu sendiri, sebagai contoh kita banyak melakukan pelatihan dan pendampingan karena kita percaya keberhasilan dari industri kreatif adalah di SDMnya,” ujarnya.
Komentar