Berkenaan dengan hal tersebut, dengan ini disampaikan kembali kepada para pemilik usaha Pariwisata yang ada dalam Kabupaten Lahat, dihimbau untuk menutup tempat usaha Pariwisatanya yang dapat menimbulkan kerumunan guna mencegah percepatan penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) yang saat ini Kabupaten Lahat masuk dalam Zona Orange. Demikianlah surat tersebut dibuat dan disampaikan kepada seluruh para pelaku Usaha Pariwisata yang ada di Kabupaten Lahat, dan ditanda tangani oleh Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lahat, Sri Muliati SH MM. (Din)
Wisata Air Pacar Kangkangi Surat Dinas Pariwisata
News Feed
Personil Polres Lahat dan Babinsa Kikim Timur Sabet Penghargaan dari Kapolda Sumsel
Post Views: 7 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S. Sinaga SH., S.IK., MH ikuti upacara pemberian penghargaan bagi Baca Selengkapnya
Kini IPDA Zulkarnain SH Jabat Kapolsek Pseksu
Post Views: 5 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Semasa menjabat Kanit Reskrim Polsek Kota Lahat, IPDA Zulkarnain SH, berhasil banyak membongkar kasus Narkoba, Baca Selengkapnya
Sertijab, Mulai Wakapolres Lahat Hingga Kapolsek Bergeser Jabatan
Post Views: 7 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Bertempat dihalaman Mapolres Lahat dilaksanakan kegiatan serah terima jabatan (Sertijab), Wakapolres Lahat, Kabag SDM, Kasat Baca Selengkapnya
PN Lahat Bersama Para Hakim Ikuti Webinar Sosialisasi KUHP Baru
Post Views: 4 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Diruang command center Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Lahat, telah dilaksanakan kegiatan webinar sosialisasi KUHP baru. Baca Selengkapnya
Retaknya Jalan Lintas Lahat – Pagaralam Bisa Membahayakan Pengendara
Post Views: 11 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Intensitas curah hujan yang cukup tinggi akhir-akhir ini, terutama sehari sebelum Hari Raya Imlek tahun Baca Selengkapnya
Komentar