oleh

Bapenda Naikkan Tarif Parkir

Lahat, jurnalsumatra.com – Guna untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lahat, membuat Dinas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lahat, menaikkan tarif biaya Parkir kendaraan baik Sepeda Motor (R2) maupun Mobil (R4) Lahat. Merangka naiknya retribusi Parkir kendaraan tersebut, sudah berlangsung sejak Februari 2021 lalu, dan diperkuat berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Lahat yang baru Nomor 02 tahun 2021, tentang penyesuaian tarif retribusi daerah, khususnya biaya tarif Parkir.

“Benar, sejak Bulan Januari 2021 kemarin, telah diterbitkan Perbupnya, penerapan mulai Februari 2021 telah berlaku. Semua ini, kita lakukan demi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lahat,” ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lahat, Subranudin SE MAP melalui Kabid Pajak dan Retribusi Daerah Ibni Norris SE MM disapaikan Kasi Penilaian dan Penetapan Pajak Retribusi, Decki Melson, kemarin.

Yang jelas, diakui Decki Nelson, naiknya tarif atau retribusi Parkir kendaraan itu, berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Lahat dengan Nomor 02 tahun 2021 tentang penyesuaian tarif retribusi daerah, khususnya tarif retribusi Parkir. Ia mengatakan, untuk tarif retribusi jenis kendaraan R2 dari Rp 1.000 naik menjadi Rp 1.500, kemudian untuk kendaraam R4 semula Rp 2.000 naik menjadi Rp 2.500. Sementara, untuk jenis kendaraan truck tanki, box lebih dari 8 ton tarif retribusi parkirnya sekarang menjadi Rp 6.000 sedangkan kurang dari 8 ton jadi Rp 5.000 dan kereta gandeng tempel Rp 7.000.

“Semua ini, untuk meningkatkan PAD Lahat khususnya disektor retribusi Parkir. Dan, Alhamdulillah, untuk pencapaian retribusi parkir per-Mei 2021 telah tembus mencapai 35.6 persen. Semoga, ditahun 2021 ini bisa terus meningkat disektor Parkir baik R2 maupun R4,” pungkasnya. Dian Aprianto (39) warga Kota Lahat salah satu pengendara R4 dibincangi mengaku, dirinya tidak merasa keberatan, namun, Ia tidak menjamin bagi pengendara lainnya, bisa menerima begitu saja, dengan naiknya retribusi atau biaya Parkir ini.

“Kalau saya pribadi mendukung langkah diambil Dinas Bapenda Lahat, guna untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lahat, tapi, saya tidak tahu bagi pengendara lainnya, mau terima atau tidak dengan dinaikkannya biaya Parkir baik R2 maupun R4,” jelas Dian seraya menarik gas kendara mobilnya. Hal serupa juga diungkapkan Nazeli (41) warga Talang Jawa Kota Lahat, salah satu pengendara R2, dirinya tetap suport terkait Dinas Bapenda Lahat menaikkan biaya Parkir. Akan tetapi, sebelum menaikkan retribusi Parkir, tolong dibenahi terlebih dahulu para juru parkir (Jukir) dalam Kota Lahat. “Terus terang saya tidak ada masalah, dengan kenaikan tarif retribusi parkir. Tapi, tolong sebelumnya Dinas Bapenda Lahat awasi dan benahi terlebih dahulu para Jukir yang ada di Lahat, serta dapat dicatat nama-namanya dan dilengkapi dengan baju khusus, termasuk bisa memberikan sanksi tegas bagi Jukir Nakal jika ditemukan,” pinta Nazeli. (Din)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed