oleh

Diknas Muba Tinjau Ujian Sekolah Tatap Muka

Untuk mekanisme proses belajar mengajar ada SOP yakni  jumlah jam dalam satu hari  tidak boleh lebih dari pukul 12.00 wib, durasi masing-masing mata pelajaran hanya 30 menit, tidak ada waktu istirahat, kantin tidak boleh buka, dan jumlah kelas yang harus sekolah dalam 1 hari hanya 1/3 total siswa. Sekolah dilaksanakan 6 hari.

SOP ini telah siap September tetapi pelaksanaannya ditetapkan oleh Bupati.  Hal lain yang jadi perhatian adalah  antar jemput siswa. Pihaknya juga mempertimbangkan larangan berkumpul bagi pihak antar jemput siswa. Pihak sekolah diwajibkan  membentuk tim gugus tugas tingkat satuan pendidikan sekolah agar mengatur jangan sampai anak yang diantar ataupun orang tuanya berkumpul di sekolah. “Kita berikan stresing kepada kepala sekolah agar timnya bekerja maksimal. Jika ada yang diketahui terkonfirmasi dan positif maka sekolah harus ditutup. Setelah  dilakukan semprotan disinfektan diberi waktu 14 hari untuk dibuka kembali sesuai  SOP yang telah ditetapkan,” tutupnya. (Rafik Elyas/rilis)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed