oleh

Puluhan KK Desa Jati Terima Dana BLT

Lahat, jurnalsumatra.com –  Sebanyak 60 kepala keluarga (KK) warga Desa Jati Kecamatan Pulau Pinang, selaku penerima manfaat dari dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dikucurkan melalui anggaran dana desa (ADD) tahun 2021, bisa tersenyum lepas, karena, hak mereka telah dikeluarkan oleh Pemerintahan Desa (Pemdes) Desa Jati Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat.

Turut menghadiri pembagian dana Bantuan Langsung Tunai (BLT-ADD) tahun 2021 itu diantaranya, Camat Pulau Pinang Drs.Erlambang MM, Kapolsek Pulau Pinang AKP Erwanedi, Danramil Pulau Pinang Kapten Inf Mulyadi, Ketua BPD dan perangkat BPD serta perangkat Desa Jati, termasuk 60 kepala keluarga (KK) warga Desa Jati Kecamatan Pulau Pinang Kabupaten Lahat, selaku penerima dana BLT-ADD tahun 2021.

Kepala desa (Kades) Jati Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat, Hadi Darmawan menyampaikan, kepada puluhan penerima manfaat dari dana Bantuan Langsung Tunai (BLT-ADD) tahun 2021 ini, agar uang yang diterima dapat dipergunakan sebaik baik mungkin.

“Dikarenakan kita masih dalam menghadapi Covid 19, kami juga dari Pemerintahan Desa (Pemdes) Desa Jati menghimbau kiranya masyarakat yang ada, dapat selalu mentaati anjuran dari Pemerintah tentang protokol kesehatan (Prokes) yakni, 5M,” tegas Hadi Darmawan dalam sambutannya saat memberikan bantuan dana BLT kepada warganya, pada Kamis (03/06/2021) dikantor Desa Jati.

Pengelontaran dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini diakui Hadi Darmawan, merupakan dana DD untuk tahap I dan satu bulan yang akan diberikan kepada 60 kepala keluarga (KK) warga Desa Jati Kecamatan Pulau Pinang, masing masing KK akan diberikan sebesar Rp.300 ribu.

“Ini merupakan hak kalian, dan kami selaku Pemerintahan Desa (Pemdes) Desa Jati Kecamatan Pulau Pinang, wajib mengeluarkan, dan dana BLT yang telah diterima oleh 60 KK ini, baru memasuki termin Pertama, untuk satu bulan dan masing masing KK menerima sebesar Rp.300 ribu rupiah,” tambah Hadi Darmawan lagi.

Untuk pembagian dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) tersebut, dijelaskan Hadi Darmawan, tidak berhenti disini saja, akan terus berlanjut hingga kedepannya. “Karena, dana BLT DD tahun 2021 ini, merupakan hak kalian, dan percayalah satu rupiah pun saya berjanji tidak akan memotongnya. Dan, untuk tahap selanjutnya, agar kiranya warga Desa Jati khususnya penerima BLT DD dapat bersabar, kami akan memberikan hak kalian,” pungkas Kades Desa Jati, Kecamatan Pulau Pinang Lahat.

Armah (58) salah satu warga penerima manfaat dana Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) tahun 2021 dibincangi mengaku, sangat berterima kasih kepada seluruh perangkat Desa dan BPD Desa Jati Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat, yang telah menggeluarkan dana BTL ini.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed