oleh

Pihak Pemkot Palembang Kirim Perwakilan Tanpa Surat Kuasa

Palembang, jurnalsumatra.com – Rapat mediasi tentang sengketa Pulau Kemaro yang digelar Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel)  dengan mengundang pihak-pihak yang bersengketa terkait kepemilikan tanah Pulau Kemaro,  Rabu (2/6/2021) di warnai kekecewaan anggota Komisi I DPRD Sumsel lantaran Walikota Palembang Harnojoyo hanya mewakilkan kepada perwakilannya dari BPKAD kota Palembang dan sejumlah staf dari Dinas lain di Pemkot Palembang.

Parahnya lagi perwakilan dari Pemkot Palembang ini tidak membawa surat kuasa atau surat tugas dari Walikota Palembang untuk hadir dalam rapat tersebut.

Rapat Mediasi di pimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Sumsel Antoni Yuzar didampingi seluruh anggota Komisi I DPRD Sumsel, Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Mgs Syaiful Padli.

Turut hadir diantaranya Sultan Palembang, Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) IV Jaya Wikrama R.M.Fauwaz Diradja, ketua Aliansi Masyarakat Peduli Pulau Kemaro (AMPPK) , Vebri Al Lintani, anggota AMPPK , M Iskandar Sabani, Ali Goik, juru bicara zuriat Kiai Merogan Dedek Chaniago, zuriat Kiai Merogan Mgs HA FauzanYayan, Mgs H Memet Ahmad, Msy Komariah, Msy Lina, Ketua TKPSP/Zuriat  Kapiten Bongsu, Ir Ahmad Dailami,  perwakilan Forum Pariwisata dan Kebudayaan (Forwida) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Kemas Ari Panji,  perwakilan warga Pulau Kemaro Suparman Roman dan kuasa hukumnya Misnan Hartono SH, zuriat Kapiten Bongsu Azim Amin,  Ketua Angkatan Muda Pembaharuan Sriwijaya (AMPS), Beni Mulyadi, sejawaran Sumsel Dedi Irwanto, perwakilan Kesultanan Palembang Darussalam,  Beby Johan Saimima, Pangeran Jayo Syarif Lukman,  Kakanwil BPN Sumsel Drs Pelopor M.Eng Sc, Kepala BPN Kota Palembang Norman Subowo.

Kekecewaan datang dari anggota Komisi I DPRD Sumsel H Juanda Hanafiah .

“ Seharusnya siapapun boleh, ini rapat penting yang hadir disini  membawa surat mewakili Walikota , kalau tidak bawa surat kita punya kewenangan , kalau tidak punya kewenangan , tidak bawa surat  trus kita mau  apa disini, karena tidak bawa surat khan, kita tahunya dari mana kalau saudara yang diutus kesini,” kata politisi PAN.

Menurutnya yang datang ke DPRD Sumsel yang memiliki kewenangan, dia meminta agar Pemkot Palembang menghargai DPRD Sumsel dan juga harus menghargai  yang hadir .

“Kalau saya  kita lebih baik  tidak usah di dengar dari Pemkot Palembang, karena  kalau kita dengar juga tidak bisa  kita pegang, tidak ada landasan apa yang mereka sampaikan dasarnya apa, atau yang bersangkutan dia minta kontak dulu ke Pemkot agar resmi jadi perwakilan, ini tidak sah menurut saya  ,” katanya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed