“Melarang dan menghukum saja tidak akan memecahkan masalah karena akar permasalahan yang memicu pelaku melakukan perdagangan satwa liar ini adalah masalah ekonomi,” katanya.
Selanjutnya, menurut dia, penanganan masalah ekonomi yang memicu terjadinya perdagangan satwa liar juga mesti diatasi.
“Indonesia memang masih memiliki hutan, namun satwa liar penghuni hutan secara pasti akan menghilang jika tidak dilakukan tindakan penegakan hukum yang serius dan juga pemenuhan kebutuhan masyarakat di sekitar hutan agar menjadi bagian dalam melakukan pelestarian satwa liar,” demikian Prof. Ronny Rachman Noor.(anjas)
Komentar