Meski demikian, Satria memperkirakan akan ada penambahan daftar industri yang terkena pajak karbon pada tahun depan seperti otomotif, minyak sawit, serta makanan dan minuman.
“Meskipun ini mungkin memerlukan tinjauan komprehensif tentang emisi mereka dari Kementerian Lingkungan dan kemungkinan pengungkapan kepada Bursa Efek Indonesia,” ujarnya.(anjas)
Komentar