oleh

Seluruh Elemen Diajak Tekan Angka Stunting

Di Indonesia lokasi fokus intervensi penurunan stunting terintegrasi tahun 2021 telah ditetapkan di 260 Kabupaten/Kota untuk dilakukan intervensi penanganan stunting di tahun 2021, salah satu adalah Kabupaten Muba. Adapun, tujuan Pelaksananaan Kegiatan Rembuk Stunting Kabupaten Muba Tahun 2021 yaitu, Menyampaikan hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan intervensi penurunan stunting Kabupaten/Kota terintegrasi. Mendeklarasikan komitmen pemerintah daerah dan menyepakati  rencana kegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi. Membangun komitmen publik dalam kegiatan pencegahan dan  penurunan stunting secara terintegrasi di Kabupaten/Kota.

Rembuk Stunting menghadirkan Narsumber yaitu Drs Dewi Sulamdari dari Tenaga Ahli/TA Kebijakan Publik LGCB ASR Regional 2 Ditjen Bangda Kemendagri,  Joni Awaludin SE MT MA dari Kepala Bidang Pemerintahan Kesejahteraan Sosial dan Kesejahteraan Rakyat BAPPEDA Provinsi Sumsel dan H Fery Fahrizal SKM MKM dari Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel.

Acara turut dihadiri Wakapolres Muba Kompol Irwan Andeta SIK, Ketua Pengadilan Negeri Sekayu Hendra Halomoan SH MH, Ketua Pengadilan Agama Sekayu Korik Agustian SAg MAg, Kajari Muba diwakili Kasi Datun serta Kepala OPD dan Camat di lingkungan Pemkab Muba. (Rafik Elyas)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed