Lahat, jurnalsumatra.com – Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada disepanjang jalan tepatnya didepan Balai Yasa PT KAI Lahat akan kedepan tidak boleh lagi berjualan di pinggir jalan dan akan ditata kembali dengan bermusyawarah. Kepala Dinas Pol PP, Linmas dan Damkar Lahat Fauzan Khoiri Denin didampingi Camat Kota Lahat Zubhan Awali mengatakan, kedatangan tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perdagangan, TNI, Polri, Pol PP, Kecamatan dan Kelurahan termasuk Bagian Aset dari PT KAI ini menyampaikan informasi sekaligus mendata pedagang.
“Nanti semua pedagang yang berjualan disepanjang jalan depan Balai Yasa akan kita kumpulkan di Kantor Lurah RD PJKA dan akan disiapkan tempat untuk para pedagang,” terangnya pada Senin (24/05/2021). Fauzan mengatakan, selama ini selalu ditertibkan Pkl yang berjalan didepan Balai Yasa ini, namun kali ini sudah ada respon dari bagian Aset PT KAI sehingga kedepanya PKL nanti akan tetap berdagang namun tidak berjualan di pinggir jalan seperti ini.
“Nanti mereka akan berjualan didalam dan memang dari Aset PT KAI sudah merespon asalkan tidak menggangu taman yang berada dekat pedagang,” urainya. Zubhan menjelaskan, pada Kamis (27/05/2021) , akan dipanggil semua PKL baik itu pedagang Buah maupun asesoris di Kantor Lurah RD PJKA termasuk nantinya bagian Aset PT KAI akan ikut dan TNI Polri.
“Senin depan kawasan tidak ada lagi yang berjualan di pinggir jalan, semuanya kan masuk atau berada berjualan diluar jalan raya,” kata Zubhan. Sementara itu, Bagian Aset PT KAI Musa Hermanto kepada wartawan mengatakan, PKL yang berjualan akan di alihkan dan diberikan tempat supaya tidak lagi berjualan di jalanan seperti ini. “Kita kasih tempat supaya tidak berjualan di jalan raya dan supaya lebih rapi dan enak dipandang, hari ini semua Dinas terkait datang ketempat PKL dan menyampaikan informasi kepada PKL,” imbuh Hermanto. (Din)
Komentar