Jakarta, jurnalsumatra.com – Blue economy atau ekonomi biru mungkin belum terlalu populer di tengah masyarakat, tetapi konsep tersebut menjadi salah satu tema esensial yang dicetuskan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.
Menteri Trenggono dalam acara halalbihalal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang digelar beberapa hari setelah Idul Fitri 1442 Hijriah mengingatkan bahwa tren dunia saat ini adalah menuju penerapan Ekonomi Biru seutuhnya.
Untuk itu ia mengajak seluruh jajarannya untuk solid dan aktif dalam rangka menelurkan gagasan-gagasan serta berinovasi dalam rangka melahirkan solusi dalam mencapai target mewujudkan Konsep Ekonomi Biru tersebut.
Ekonomi biru juga tidak hanya menjadi mimpi semata KKP, karena Menteri Koordinator Bidang (Menko) Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam sejumlah kesempatan juga telah menyatakan Ekonomi Biru menjadi arah kebijakan ekonomi yang akan dikembangkan Indonesia untuk mengelola potensi maritim yang dimiliki.
Di tingkat internasional, Indonesia telah menggelar Our Ocean Conference (OOC) yang digelar di Nusa Dua, Bali, pada 2018, yang menghasilkan data menakjubkan yaitu penerapan Konsep Ekonomi Biru pada 2010 telah berkontribusi kepada perekonomian dunia sebesar 1,5 triliun dolar AS atau Rp21.567 triliun.
Berapa estimasi dari kontribusi penerapan Konsep Ekonomi Biru kepada perekonomian global pada 2030? Lebih mengagumkan lagi karena angkanya diperkirakan mencapai 3 triliun dolar AS atau setara Rp43.134 triliun!
Namun disayangkan gema Ekonomi Biru di kalangan masyarakat luas di Tanah Air masih belum bergaung lebar hingga tiga tahun kemudian. Sedangkan sejumlah isu yang saat ini masih marak di tengah-tengah warga yang banyak diulas di media massa adalah terkait isu IUU Fishing atau pencurian ikan oleh kapal asing.
Padahal Ekonomi Biru merupakan suatu konsep yang sangat penting. Secara definisi, Ekonomi Biru adalah pengembangan perekonomian sektor kelautan dan perikanan secara berkelanjutan, baik dari sisi hulu maupun hilir.
Salah satu konsep yang sangat penting untuk diperhatikan di sini adalah menerapkan Ekonomi Biru berarti tidak hanya terbatas pada aspek hulu atau penangkapan ikan di tengah lautan atau budidaya di kawasan pertambakan. Namun Ekonomi Biru juga harus diterapkan secara penuh hingga di dalam aspek hilirnya yaitu bagaimana ikan dijual di pasar-pasar dan sampai ke tangan konsumen.
Integrasi
Tidak mengherankan bila Ketua Umum Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) M Riza Damanik menegaskan bahwa penerapan Konsep Ekonomi Biru tidak hanya ditempatkan kepada satu bagian saja, tetapi harus terintegrasi dari hulu ke hilir.
Komentar