Jakarta, jurnalsumatra.com – Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) dari unsur pemangku kepentingan Satya Widya Yudha menyambut baik teori jemput bola ke daerah-daerah dalam rangka pemenuhan Nationally Determined Contributions (NDC)-Perubahan Iklim, yang disampaikan Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa selaku Anggota DEN dari unsur pemerintah.
Dengan demikian, tim Bappenas bisa melakukan pendampingan dalam menformulasikan program dan rencana pembangunan dengan daerah secara langsung.
“Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mencontohkan Propinsi NTB dan Bali dalam pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT), yang telah menerapkan teori jemput bola tersebut,” kata Satya di Jakarta, Rabu, menjelaskan hasil kunjungan kerja Anggota DEN dari unsur pemangku kepentingan (APK) ke Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa secara daring, Selasa (18/5).
Pertemuan dihadiri APK DEN yaitu Agus Puji Prasetyono, Musri, Satya Widya Yudha, Herman Darnel Ibrahim, Daryatmo Mardiyanto, Eri Purnomohadi, As Natio Lasman, dan Yusra Khan, juga Sekjen DEN Djoko Siswanto, Kepala Biro Fasilitasi Kebijakan Energi dan Persidangan Yunus Saefulhak, dan Kepala Biro Fasilitasi Penanggulangan Krisis dan Pengawasan Energi Mustika Pertiwi.
Satya menegaskan kerja sama antara Anggota DEN dari unsur pemangku kepentingan dan unsur pemerintah haruslah dapat memformulasikan dengan tepat transisi energi ke depan, mengingat Indonesia merupakan negara penghasil energi fosil yang cukup besar.
Menurut dia, kalau targetnya adalah pengurangan emisi karbon sebagaimana yang dicanangkan dalam NDC, maka energi fosil tidak otomatis digantikan dengan EBT, mengingat pengurangan emisi karbon fosil bisa dilakukan melalui teknologi carbon capture storage (CCS) ataupun penerapan carbon pricing.
“Jadi, energi fosilnya diukur dan ditekan kandungan emisinya dan di sisi lain, memang EBT dikembangkan sesuai kearifan lokal. Oleh karena itu, saya menyambut baik teori jemput bola Bappenas tersebut,” ujarnya.
Dalam kunjungan kerja APK DEN itu, dipaparkan secara singkat kepada Menteri Suharso mengenai struktur dan tugas DEN serta pemaparan Rencana Strategis (Renstra) DEN periode 2021-2025.
Kunjungan kerja APK DEN ini bertujuan mendapatkan masukan penyempurnaan Renstra DEN 2021-2025, khususnya terkait kebijakan lintas sektoral Kementerian PPN/Bappenas dalam mencapai target bauran energi nasional.
Visi Renstra DEN 2021-2025 adalah terwujudnya bauran energi nasional berdasarkan prinsip keadilan, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan guna terciptanya ketahanan, kemandirian, dan kedaulatan energi yang berpedoman pada haluan ideologi Pancasila.
Komentar