Gianyar, jurnalsumatra.com – Berawal dari ketertarikan terhadap pengolahan kayu, Perempuan asal Bali bernama Ni Ketut Bakati Anggareni, merintis usaha kerajinan barang rumah tangga dari kayu.
“Bali Bakti Anggara”, begitulah nama usaha milik perempuan yang biasa disapa Bu Ayu ini. Bisnis berskala UKM yang sudah berdiri sejak 1997 atau 23 tahun lalu.
Awalnya, Bu Ayu memulai usaha dengan modal Rp50 juta. “Sudah 23 tahun yang lalu, tepatnya tahun 1997. Karena ketertarikan saya pada pengolahan kayu. Pada awal berdiri modal usaha saya Rp50 juta, murni modal sendiri, bukan pinjaman,” kata Bu.
Kerajinan kayu yang diproduksi Bu Ayu bervariasi. Mulai dari hiasan dinding, meja kerja, dan beberapa peralatan meja makan seperti mangkuk, dan gelas dari kayu. Kerennya, produk tersebut sudah merambah pasar luar negeri, seperti ke Amerika Serikat, Eropa, dan Asia.
“Kita sering jual keluar negeri, 60 persen pasar atau market kita di Amerika Serikat, 30 persen marketnya di Eropa, dan 10 persen lainnya di Asia, termasuk di Indonesia,” tutur warga Kelurahan Abianbase, Kabupaten Gianyar, Bali.
Barang kerajinan ini dijual mulai dari USD 2,5 sampai USD 100 (atau Rp35.600 hingga Rp1,4 juta) per produk.
Dalam setahun, biasanya Bu Ayu mampu mengekspor 30-100 kontainer. Dengan omzet per semester mencapai hingga USD 50 ribu atau setara Rp710 juta. “Kalau keuntungannya bervariasi, omzetnya pernah sampai USD 50 ribu per semester,” ujar Bu Ayu.
Namun, selama masa pandemi usaha kerajinan terdampak besar. Bu Ayu hanya bisa mempekerjakan 23 orang seiring penurunan permintaan. Dari 23 orang itu 12 orang diantaranya merupakan pekerja perempuan, sedangkan sisanya pekerja laki-laki.
Dia lebih banyak mempekerjakan perempuan, bukan tanpa maksud. Ini karena di daerahnya di Kelurahan Abianbase, banyak perempuan yang sudah berkeluarga, namun kesulitan mendapatkan pekerjaan. Dia pun memutuskan memberdayakan perempuan setempat, terutama dalam proses pengemasan.
Pekerja ini memiliki jam kerja 4-8 jam sehari, dengan waktu kerja diserahkan ke mereka. “Jam kerjanya kita fleksibelkan sesuai dengan pekerja. Soalnya di Bali banyak acara adatnya juga,” ungkap dia.
Para pekerja ini mendapatkan gaji sesuai UMR. Bu Ayu memastikan selalu taat terhadap Peraturan Pemerintah (PP) dengan tidak menggaji di bawah UMR atau melebihi jam kerja yang telah ditetapkan pemerintah.
Masa Sulit
Perempuan berusia 49 tahun ini mengaku pernah mengalami masa sulit. Itu terjadi pada 2012, usahanya terimbas perubahan tren di masyarakat. Kerajinan kayu milik Bu Ayu selama ini fokus pada kerajinan tradisional asli Bali yang banyak mengandung kreativitas ukiran. Tapi ternyata tren di pasaran saat itu berubah, dan ini mempengaruhi usahanya.
Komentar