oleh

Ketua Komisi I DPRD Banjarmasin nilai PPKM belum tegas diterapkan

Poin terakhir adalah meniadakan kegiatan pengumpulan orang banyak termasuk halal bihalal, perkawinan dan sebagainya sampai dengan tanggal 24 Mei 2021.(anjas)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed